kawankitanews.web.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon kembali menggelar tes urine rutin bagi warga binaan dan petugas guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga di lingkungan pemasyarakatan, Jumat (08/05/2026).
Kegiatan tersebut juga menjadi tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) dalam upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lapas maupun rutan.
Pelaksanaan tes urine dilakukan dengan pengawasan ketat dan mengikuti prosedur pemeriksaan yang berlaku. Langkah ini menjadi bagian dari upaya deteksi dini untuk menjaga lingkungan rutan tetap aman, bersih, dan bebas dari narkoba.
Sebanyak 35 warga binaan dan 7 petugas mengikuti pemeriksaan tersebut. Berdasarkan hasil tes urine, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.
Hasil itu menunjukkan pengawasan dan pembinaan yang diterapkan di Rutan Ambon berjalan efektif.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Ambon, Jefry Persulessy, mengatakan pihaknya terus memperkuat langkah pencegahan guna meminimalisir potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan rutan.
“Tes urine rutin ini menjadi salah satu langkah preventif untuk memastikan lingkungan Rutan Ambon tetap aman, tertib, dan bebas dari narkoba.
Kami juga ingin menjaga integritas petugas dan menciptakan suasana pembinaan yang sehat bagi warga binaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui pengawasan dan pemeriksaan berkala, tetapi juga melalui pembinaan yang berkelanjutan kepada warga binaan.
Menurutnya, pendekatan pembinaan yang tepat dapat membantu warga binaan membangun kesadaran untuk menjauhi narkoba dan menjalani masa pidana dengan lebih produktif.
Selain menjaga keamanan, pelaksanaan tes urine juga bertujuan memperkuat koordinasi antar petugas dalam menciptakan situasi rutan yang kondusif.
Dengan pemeriksaan rutin, potensi gangguan keamanan akibat penyalahgunaan narkoba dapat dicegah sejak dini.
Rutan Ambon terus mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
serta kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas dan rutan yang bersih dari narkoba.
Upaya tersebut diwujudkan melalui pengawasan rutin, razia kamar hunian, pembinaan kepribadian, hingga tes urine berkala bagi warga binaan maupun petugas.
Melalui kegiatan ini, Rutan Ambon menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman,
tertib, dan berintegritas sehingga proses pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan optimal.(Kontributor c)

