Rutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Lewat Sidak Gabungan APH, Perketat Pencegahan Peredaran Narkoba di Lapas

Petugas Rutan Ambon bersama APH melakukan sidak gabungan di blok hunian warga binaan untuk mencegah peredaran narkoba.
Petugas Rutan Ambon bersama APH melakukan sidak gabungan di blok hunian warga binaan untuk mencegah peredaran narkoba.

kawankitanews.web.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon meningkatkan pengawasan dengan menggelar sidak gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai upaya memperketat pencegahan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan, Jumat (08/05/2026).

Rutan Ambon melibatkan Polsek Baguala, Babinsa Desa Waiheru, serta Yonif Raider 733/Masariku dalam pelaksanaan sidak tersebut. Petugas gabungan langsung menyisir blok hunian warga binaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk maupun beredar di dalam rutan.

Plt Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Jefry Persulessy, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama jajaran struktural. Ia menegaskan bahwa pihaknya secara konsisten memperketat pengawasan sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan dan peredaran narkoba.

“Kami meningkatkan pengawasan melalui sidak gabungan ini untuk memastikan lingkungan Rutan Ambon tetap bersih dari narkoba dan barang terlarang,” ujar Jefry.

Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di Blok C yang dihuni warga binaan kasus narkotika serta Blok D yang menjadi hunian narapidana umum. Tim gabungan memeriksa kamar hunian secara detail dengan tetap mengikuti prosedur keamanan yang berlaku.

Dari hasil sidak, petugas tidak menemukan barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan. Hasil tersebut menunjukkan bahwa sistem pengawasan internal Rutan Ambon berjalan efektif dan terkontrol dengan baik.

Jefry menambahkan bahwa pihaknya tidak hanya mengandalkan pengawasan ketat, tetapi juga terus memperkuat pembinaan terhadap warga binaan agar mereka lebih disiplin dan tidak mengulangi pelanggaran selama menjalani masa pidana.

Selain itu, Rutan Ambon memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menutup celah masuknya narkoba serta meningkatkan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Rutan Ambon menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.

Melalui kegiatan sidak gabungan ini, Rutan Ambon berharap pengawasan semakin optimal sehingga proses pembinaan warga binaan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif saat kembali ke masyarakat.(Kontributor nasional c)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *