kawankitanews.web.id – Dugaan pelanggaran dalam proses pergantian Komite Sekolah SMAN 7 Surabaya terus bergulir setelah muncul laporan terkait mekanisme pemilihan yang dinilai tidak sesuai aturan. Lembaga antikorupsi di Jawa Timur kini mulai mengambil langkah awal untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.
Pihak MAKI Jatim menyatakan akan melakukan pendalaman laporan yang disampaikan oleh perwakilan komite lama. MAKI Jatim menilai perlu ada klarifikasi langsung dari pihak sekolah untuk memastikan apakah proses pergantian komite telah berjalan sesuai ketentuan atau tidak.
Ketua KOMNASDIK Jawa Timur, Pak Kunjung Wahyudi, melaporkan adanya dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam proses pembentukan komite baru di SMAN 7 Surabaya. Ia menjelaskan bahwa masa bakti pengurus komite telah berakhir pada Maret 2026, namun proses pergantian baru berlangsung pada Mei 2026 tanpa musyawarah menyeluruh dari seluruh orang tua siswa.
Pak Kunjung juga menyebut pihak sekolah diduga hanya melibatkan sebagian kecil perwakilan orang tua dari tiap kelas, bukan seluruh wali murid sebagaimana prinsip pembentukan komite yang diatur dalam regulasi pendidikan. Ia menegaskan bahwa ketentuan dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 serta Pergub Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2023 mengharuskan adanya musyawarah orang tua siswa dalam proses pemilihan komite.
Selain itu, ia menyoroti adanya penetapan struktur kepengurusan yang disebut dilakukan oleh pihak sekolah tanpa mekanisme pemilihan terbuka. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian dengan prinsip transparansi dan partisipasi publik di lingkungan sekolah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, MAKI Jatim menegaskan akan mengirim tim untuk meminta klarifikasi langsung kepada pihak SMAN 7 Surabaya. Langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak sebelum menentukan sikap lebih lanjut.
Heru MAKI menyampaikan bahwa pihaknya akan memastikan seluruh proses klarifikasi berjalan objektif dan berbasis data. Ia menegaskan bahwa MAKI Jatim tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum mendapatkan penjelasan resmi dari pihak sekolah.
“Kami akan melakukan penelusuran dan klarifikasi terlebih dahulu agar semua informasi menjadi jelas dan berimbang,” ujarnya.
Hingga saat ini, pihak SMAN 7 Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang disampaikan ke publik tersebut.(Red)

