kawankitanews.web.id – Dinamika pembentukan Dewan Kebudayaan Surabaya terus memunculkan perhatian dari kalangan pegiat seni dan praktisi budaya di Kota Pahlawan. Selain persoalan administratif dan kelembagaan, sejumlah tokoh menilai legitimasi moral menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem kebudayaan yang sehat dan inklusif di Surabaya.
Perbincangan itu berkembang setelah muncul polemik terkait ruang kebudayaan di Balai Pemuda Surabaya yang selama ini dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas seni dan komunitas budaya kota.
Tokoh Surabaya, AH Thony sebelumnya menegaskan bahwa pembentukan Dewan Kebudayaan Surabaya merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Ia juga menepis anggapan bahwa pembentukan lembaga tersebut berkaitan dengan penggabungan organisasi kesenian yang sudah ada sebelumnya.
Meski demikian, berkembangnya persepsi publik dinilai tidak bisa dilepaskan dari suasana yang muncul di tengah dinamika komunitas seni Surabaya.
Pegiat kebudayaan yang menggunakan nama pena Besut Jogo Regol menilai masyarakat lebih mudah menangkap kesan sosial dibanding memahami proses administratif yang berlangsung.
“Publik jarang membaca pasal. Publik membaca suasana,” tulisnya dalam refleksi mengenai dinamika kebudayaan Surabaya.
Menurutnya, pembentukan lembaga kebudayaan tidak cukup hanya mengandalkan legitimasi formal berupa aturan dan struktur organisasi. Lembaga budaya, kata dia, juga membutuhkan legitimasi moral yang lahir dari komunikasi, penghormatan, dan keterbukaan antar komunitas seni.
Ia mengingatkan kebudayaan pada dasarnya merupakan cara manusia memperlakukan manusia lain ketika menghadapi perbedaan pandangan dan kepentingan.
“Kalau sejak awal yang terasa justru aroma saling curiga, maka publik akan bertanya: ini sedang membangun rumah budaya atau sedang lomba tarik tambang legalitas?” tulisnya.
Dalam pandangannya, konflik dalam organisasi kebudayaan sebenarnya merupakan hal yang wajar. Namun ia menilai pendekatan dialog dan musyawarah tetap harus menjadi fondasi utama agar perbedaan tidak berubah menjadi pembelahan berkepanjangan.
Ia juga menyoroti pentingnya komunikasi yang matang dalam membangun lembaga budaya yang mampu merangkul berbagai komunitas seni di Surabaya.
“Lembaga budaya yang lahir dari komunikasi biasanya lebih tahan lama dibanding yang lahir dari ketegangan,” ujarnya.
Menurutnya, Surabaya memiliki sejarah panjang sebagai kota perjuangan dan kota seni rakyat yang tumbuh dari semangat kebersamaan. Karena itu, proses pembentukan Dewan Kebudayaan Surabaya diharapkan tidak justru memperlebar jarak antar komunitas budaya.
Ia berharap seluruh elemen seni dan budaya dapat menjadikan momentum tersebut sebagai ruang membangun dialog yang sehat dan memperkuat solidaritas kebudayaan kota.
“Padahal idealnya, kebudayaan adalah tempat orang duduk bersama sebelum berdiri saling berhadapan,” tulisnya.
Dinamika pembentukan Dewan Kebudayaan Surabaya hingga kini masih menjadi perhatian berbagai komunitas seni dan pegiat budaya di Kota Pahlawan.(Geng)

