10 Agustus 2026

Demo MAKI Jatim di Jember Batal, Heru MAKI Soroti Transparansi Anggaran 2027

Keterangan foto: Heru MAKI menyoroti transparansi anggaran pembangunan Jember 2027.

Kawankitanews web.id – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur membatalkan rencana aksi demonstrasi di Kabupaten Jember yang semula dijadwalkan pada Senin (10/8/2026).

Keputusan tersebut diambil setelah Ketua MAKI Jatim Heru Satriyo bertemu dengan Bupati Jember Muhammad Fawait pada Minggu (9/8/2026).

Pertemuan tersebut membahas rencana pembiayaan daerah lebih dari Rp785 miliar serta target pembangunan Kabupaten Jember pada tahun anggaran 2027.

Setelah menerima penjelasan dari Bupati, MAKI Jatim memilih mengedepankan pengawalan dan pengawasan terhadap program pembangunan.

Heru MAKI mengatakan pembatalan aksi bukan berarti pihaknya berhenti mengkritisi kebijakan pemerintah daerah.

MAKI Jatim justru akan mengawal penggunaan anggaran agar rencana pembangunan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.

Menurut Heru, transparansi menjadi salah satu hal penting yang harus Pemkab Jember kedepankan dalam menjalankan program pembangunan 2027.

Masyarakat perlu mengetahui secara jelas penggunaan anggaran, termasuk apabila pemerintah daerah menggunakan pembiayaan dari pihak ketiga.

“Kita sudahi polemik isu dan opini yang berkembang lewat linimasa media sosial saat ini, dan lebih nyata kiranya, Heru MAKI juga mengajak semua lapisan masyarakat Jember untuk bersama-sama mengawal program pembangunan Kabupaten Jember,” ungkap Heru MAKI.

Berdasarkan penjelasan yang diterima MAKI Jatim, Pemkab Jember menghadapi kebutuhan anggaran yang cukup besar untuk memenuhi target pembangunan pada 2027.

Pemerintah daerah memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan desa, penerangan jalan umum (PJU), serta pengembangan fasilitas pelayanan kesehatan.

Pemkab Jember mencatat kebutuhan penanganan infrastruktur jalan desa mencapai sekitar 16 ribu titik. Pemerintah daerah juga menargetkan pemasangan lampu jalan desa di sekitar 15 ribu titik.

Di sektor kesehatan, Heru menyebut RSUD dr. Soebandi dan RSUD Balung membutuhkan tambahan ruang rawat inap.

Kondisi tersebut berkaitan dengan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) yang disebut telah mencapai 100 persen.

Empat kebutuhan tersebut menjadi perhatian MAKI Jatim dalam mengawal rencana pembangunan 2027.

Heru meminta pemerintah daerah memastikan setiap program memiliki perencanaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Terkait rencana pinjaman daerah lebih dari Rp785 miliar, Heru mengatakan MAKI Jatim telah menerima penjelasan mengenai alasan dan rencana penggunaannya.

Namun, ia menegaskan bahwa transparansi tetap menjadi syarat penting dalam pelaksanaannya.

“Ketika pemimpin daerah bersikeras mengupayakan anggaran dari pihak ketiga untuk semata-mata mengutamakan kepentingan masyarakat Jember,

terutama dalam hal pencapaian target pembangunan bidang kesehatan dan bidang infrastruktur serta PJU desa,

tentunya kita yang menjadi bagian dari masyarakat sudah seharusnya memberikan dukungan dan support maksimal,” tegas Heru.

Meski membatalkan aksi, MAKI Jatim tetap meminta Pemkab Jember membuka informasi mengenai alokasi anggaran pembangunan.

Heru menilai masyarakat berhak mengetahui proyek yang menggunakan anggaran daerah maupun pembiayaan dari pihak ketiga.

MAKI Jatim juga siap mengawal proses pelaksanaan pembangunan mulai dari perencanaan hingga realisasi di lapangan.

Pengawasan tersebut mencakup transparansi anggaran, proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, dan manfaat pembangunan bagi masyarakat.

Heru mengajak masyarakat Jember tidak hanya mengikuti informasi yang beredar melalui media sosial. Ia meminta masyarakat melihat perkembangan program pembangunan berdasarkan data dan pelaksanaan di lapangan.

Dengan pembatalan aksi demonstrasi, MAKI Jatim mengalihkan fokus pada pengawasan program pembangunan Kabupaten Jember tahun anggaran 2027.

Organisasi tersebut berharap Pemkab Jember mampu menjalankan program secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

MAKI Jatim menegaskan akan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pemerintah daerah.

Dukungan terhadap pembangunan, kata Heru, tetap harus berjalan bersama dengan pengawasan agar penggunaan anggaran publik dapat dipertanggung jawabkan.(Red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *