9 Agustus 2026

Asistensi Pengelolaan Informasi Publik, Pemprov Jatim Dorong Dindik Jatim Lebih Transparan

Keterangan foto: Asistensi Pengelolaan Informasi Publik Pemprov Jatim di Surabaya, Selasa (21/7/2026).

kawankitanews.web.id  – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendorong Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik. Pemprov Jatim menilai keterbukaan informasi menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor pendidikan.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jatim menyampaikan dorongan tersebut melalui kegiatan Asistensi Pengelolaan Informasi Publik di Lingkup Pendidikan yang berlangsung di Surabaya, Selasa (21/7/2026).

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Jatim, Putut, mewakili Kepala Dinas Kominfo Jatim Sherlita Ratna Dewi Agustin, membuka kegiatan tersebut. Dalam kesempatan itu, Putut menegaskan pentingnya jajaran Dindik Jatim dan 24 cabang dinas memberikan pelayanan informasi publik secara cepat, tepat, sederhana, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Putut, keterbukaan informasi publik menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Ia mengingatkan seluruh pengelola informasi di lingkungan pendidikan agar memahami dan menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Keterbukaan informasi publik merupakan pilar utama pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujar Putut.

Putut juga menyoroti potensi sengketa informasi yang masih terjadi di sektor pendidikan, khususnya pada jenjang SMA dan SMK. Berdasarkan data Komisi Informasi Jawa Timur, sejumlah sengketa informasi melibatkan SMA dan SMK sejak 2020 hingga 2026.

Ia meminta jajaran Dindik Jatim meningkatkan kualitas pengelolaan informasi agar masyarakat dapat memperoleh informasi secara mudah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sengketa informasi bukan hanya menghambat pelayanan publik, tetapi juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan,” katanya.

Sebagai PPID Utama, Pemprov Jatim terus memperkuat koordinasi dengan seluruh perangkat daerah. Dinas Kominfo Jatim juga mendorong Dindik Jatim dan cabang dinas meningkatkan kapasitas pengelola informasi publik sehingga mampu memberikan pelayanan yang profesional dan responsif.

Putut menilai kolaborasi antara Dindik Jatim dan PPID Utama dapat menciptakan ekosistem informasi publik yang sehat. Menurutnya, pengelolaan informasi yang baik tidak hanya memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi, tetapi juga mendorong terbentuknya masyarakat yang sadar informasi dan kritis dalam menggunakan ruang digital.

“Dengan tata kelola yang kuat, kualitas layanan informasi publik di sektor pendidikan akan meningkat, sejalan dengan visi Jawa Timur sebagai provinsi yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Kegiatan Asistensi Pengelolaan Informasi Publik tersebut diikuti seluruh Cabang Dinas di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Panitia menghadirkan Tenaga Ahli PPID Pemprov Jatim Djoko Tetuko dan PPID Dinas Pendidikan Jatim Ratna Wahyu H sebagai narasumber.

Melalui kegiatan tersebut, Pemprov Jatim berharap Dindik Jatim bersama seluruh cabang dinas mampu meningkatkan tata kelola informasi publik secara transparan dan akuntabel. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mencegah sengketa informasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan.

Dengan pengelolaan informasi yang semakin terbuka dan profesional, Pemprov Jatim optimistis masyarakat dapat memperoleh informasi pendidikan secara lebih cepat, mudah, dan terpercaya.(Fajar)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *