Sungai Landak Tercemar PETI, Warga Desak Penegakan Hukum Tegas

Aktivitas PETI menggunakan lanting bermesin di Sungai Landak mencemari lingkungan dan memicu keresahan warga.
Aktivitas PETI menggunakan lanting bermesin di Sungai Landak mencemari lingkungan dan memicu keresahan warga.

kawankitanews.web.id— Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Landak, Desa Pak Mayam, terus mencemari lingkungan dan memicu protes warga. Para penambang mengoperasikan lanting bermesin secara terbuka hampir setiap hari, mengeruk dasar sungai tanpa hambatan berarti dari aparat.

Warga setempat menilai kondisi ini sudah melewati batas. Mereka menyaksikan langsung bagaimana alat sedot besar mengangkat material dari dasar sungai, lalu mengolahnya untuk mendapatkan emas. Aktivitas tersebut membuat air sungai berubah keruh dan diduga tercemar bahan berbahaya.

“Kami minta penegakan hukum yang tegas. Jangan biarkan ini terus terjadi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga juga mengkhawatirkan penggunaan merkuri dalam proses pengolahan emas. Zat beracun ini berpotensi mencemari air sungai yang selama ini mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari, mulai dari mandi hingga memasak.

Paparan merkuri dalam jangka panjang dapat memicu gangguan kesehatan serius, seperti kerusakan saraf, gangguan organ tubuh, serta risiko bagi ibu hamil dan anak-anak. Warga menilai ancaman tersebut semakin nyata seiring maraknya aktivitas PETI yang tidak terkendali.

Selain berdampak pada kesehatan, aktivitas ilegal ini juga merusak ekosistem sungai. Sedimentasi meningkat, biota air terancam, dan kualitas lingkungan terus menurun. Kondisi ini berpotensi mengganggu keberlangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada Sungai Landak.

Secara hukum, praktik PETI melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba). Aturan tersebut mengancam pelaku dengan sanksi pidana penjara dan denda. Namun, warga menilai aparat belum menunjukkan langkah konkret untuk menghentikan aktivitas tersebut.

Muncul pula dugaan adanya pembiaran, bahkan indikasi keterlibatan oknum aparat penegak hukum yang membuat aktivitas PETI terus berjalan. Meski demikian, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait hal tersebut.

Warga kini mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak. Mereka meminta penertiban dilakukan secara tegas dan menyeluruh demi menyelamatkan Sungai Landak dari kerusakan yang lebih parah serta melindungi kesehatan masyarakat.(Herman Soetiady )

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *