kawankitanews.web.id – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menyiapkan aksi demonstrasi di Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah Jember-Lumajang pada Senin, 10 Agustus 2026. Aksi tersebut akan mengangkat dugaan persoalan dalam tata kelola dana Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Operasional (BPOPP) tahun anggaran 2023.
Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru MAKI, mengatakan pihaknya akan mengarahkan massa aksi ke sejumlah lokasi di Kabupaten Jember. Selain Kantor Cabdin Wilayah Jember-Lumajang, MAKI Jatim juga menyebut Pendopo Kabupaten Jember sebagai salah satu tujuan aksi.
Menurut Heru, MAKI Jatim menyoroti pengelolaan dana BPOPP yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2023. Organisasi tersebut menduga terdapat persoalan dalam tata kelola dan pertanggungjawaban anggaran pada sekolah SMA dan SMK di wilayah Jember dan Lumajang.
“Dugaan mega korupsi pada tata kelola anggaran BPOPP APBD 1 Pemprov Jatim tahun anggaran 2023 menjadi salah satu isu besar yang kami angkat di wilayah Cabdin Jember dan Lumajang,” ujar Heru.
Heru menjelaskan, tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim telah mengumpulkan sejumlah data yang menurut mereka perlu mendapatkan perhatian dan penelusuran dari pihak berwenang.
MAKI Jatim berencana menyampaikan hasil temuan dan aspirasi tersebut melalui aksi terbuka. Organisasi itu juga meminta pihak terkait memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengelolaan, penggunaan, serta pertanggungjawaban dana BPOPP tahun anggaran 2023.
Selain menyoroti dana BPOPP, MAKI Jatim juga mempertanyakan perjalanan sejumlah kepala sekolah ke Jepang. Heru menyebut para peserta menggunakan dana pribadi dengan nilai sekitar Rp35 juta lebih per orang.
Menurut Heru, MAKI Jatim mempertanyakan tujuan dan urgensi perjalanan tersebut. Ia meminta pihak terkait memberikan penjelasan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai kegiatan tersebut.
“Keberangkatan para kepala sekolah ke Jepang dengan anggaran sekitar Rp35 juta per orang tentu menjadi pertanyaan kami. Kami ingin mengetahui tujuan dan kepentingan perjalanan tersebut secara jelas,” katanya.
Heru juga mengingatkan agar persoalan perjalanan tersebut tidak berkembang menjadi masalah baru dalam pengelolaan anggaran sekolah. Ia meminta setiap pengelola anggaran pendidikan menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
MAKI Jatim menyebut aksi di Jember-Lumajang sebagai bagian awal dari rangkaian pengawasan terhadap tata kelola dana BPOPP di Jawa Timur. Organisasi tersebut berencana melakukan aksi serupa di kantor Cabdin lainnya apabila menemukan persoalan yang perlu ditindaklanjuti.
“Seri pertama akan kami lakukan di kantor Cabdin Jember dan Lumajang. Kami juga mulai mempersiapkan kegiatan aksi berkelanjutan di kantor Cabdin lainnya se-Jawa Timur,” ujar Heru.
Ia menambahkan, MAKI Jatim masih menyimpan sejumlah detail konstruksi dugaan persoalan yang ditemukan tim Litbang dan Investigasi. Pihaknya akan membuka data tersebut bersamaan dengan langkah hukum yang disiapkan Bidang Hukum MAKI Jatim.
“Kami masih menyimpan detail konstruksi masalah dugaan pengelolaan anggaran BPOPP APBD 1 Pemprov Jatim tahun anggaran 2023. Kami akan mengungkapnya bersamaan dengan rencana Bidang Hukum MAKI Jatim masuk ke ranah pelaporan hukum,” tegasnya.
MAKI Jatim menyatakan akan membawa dugaan tersebut ke ranah hukum apabila hasil kajian dan bukti yang dimiliki memenuhi unsur untuk dilaporkan. Organisasi itu meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti setiap laporan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, dugaan yang disampaikan MAKI Jatim masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak-pihak terkait. Pihak sekolah, Cabdin Jember-Lumajang, maupun instansi terkait memiliki ruang untuk memberikan penjelasan mengenai pengelolaan dana BPOPP tahun anggaran 2023.
Melalui aksi tersebut, MAKI Jatim berharap pengelolaan anggaran pendidikan di Jawa Timur berjalan transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.(Red)

