SATMA AMPI Madina Akan Laporkan Dugaan Tambang Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina

Muhammad Saleh menyoroti dugaan aktivitas tambang emas ilegal di perbatasan Tapsel–Madina.
Muhammad Saleh menyoroti dugaan aktivitas tambang emas ilegal di perbatasan Tapsel–Madina.

kawankitanews.web.id – Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (SATMA AMPI) Mandailing Natal memastikan akan melaporkan dugaan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Langkah itu diambil setelah organisasi kepemudaan tersebut menerima laporan masyarakat terkait dugaan masih beroperasinya puluhan alat berat di kawasan Batang Angkola yang berada di wilayah perbatasan Tapsel–Madina.

Bendahara SATMA AMPI Madina, Muhammad Saleh mengatakan pihaknya memperoleh informasi dari warga Muara Batang Angkola yang baru kembali dari lokasi tambang beberapa hari lalu.

Menurut laporan warga, sekitar 20 alat berat diduga masih beroperasi di sejumlah titik secara terpisah. Aktivitas tersebut disebut berada tidak jauh dari lokasi penindakan yang sebelumnya dilakukan tim gabungan bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Muhammad Saleh menilai dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) itu tidak boleh dibiarkan karena berpotensi memperparah kerusakan lingkungan dan membahayakan masyarakat sekitar.

“Kami akan melayangkan pengaduan resmi agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh. Persoalan ini harus ditangani serius dan transparan,” tegasnya.

Ia menjelaskan aktivitas tambang ilegal dapat merusak kawasan sungai dan hutan serta memicu ancaman longsor, banjir, dan pencemaran lingkungan di wilayah sekitar tambang.

Selain meminta penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal, SATMA AMPI Madina juga mendesak aparat menyita seluruh alat berat yang terbukti digunakan dalam kegiatan pertambangan tanpa izin.

Mereka turut meminta aparat penegak hukum membuka secara transparan pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal maupun pelindung aktivitas tambang ilegal tersebut.

SATMA AMPI Madina juga mendorong pemerintah daerah dan aparat terkait melakukan pengawasan permanen di titik-titik rawan tambang ilegal agar aktivitas serupa tidak kembali muncul setelah dilakukan penertiban.

Menurut Muhammad Saleh, penegakan hukum harus dilakukan tanpa tebang pilih demi menyelamatkan lingkungan dan melindungi masyarakat dari dampak kerusakan akibat aktivitas PETI.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada tindakan nyata. Lingkungan dan keselamatan masyarakat tidak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak,” pungkasnya.(Kontributor sumatera Utara)

Penulis: Magrifatulloh

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *