kawankitanews.web.id – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drs H Amri Tambunan akhirnya mengungkap fakta sebenarnya terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan penahanan pasien lansia karena masalah biaya perawatan.
Direktur RSUD Drs H Amri Tambunan, dr Erlinda Yani, menegaskan bahwa informasi yang beredar di sejumlah media tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Ia menyebut rumah sakit menjalankan seluruh prosedur medis sesuai standar pelayanan kesehatan.
Menurut dr Erlinda, pasien atas nama Nurdin Lubis (84), warga Rumah Lansia Bahagia, memang menjalani perawatan di RSUD Drs H Amri Tambunan sejak 6 Mei 2026 hingga 11 Mei 2026 dengan status pasien umum.
Ia menjelaskan, selama masa perawatan, tim medis melakukan penanganan sesuai kondisi kesehatan pasien. Pada 9 Mei 2026, pasien sempat meminta untuk pulang, namun dokter penanggung jawab, dr Jenda SpPD, menunda permintaan tersebut karena kondisi pasien masih membutuhkan tindakan medis lanjutan.
“Pasien belum layak untuk pulang karena masih memerlukan perawatan lebih lanjut,” ujar dr Erlinda Yani saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2026).
Ia menegaskan bahwa keputusan medis tersebut murni didasarkan pada kondisi pasien, bukan karena faktor biaya seperti yang diberitakan sebelumnya.
Selanjutnya, pada 11 Mei 2026, tim medis menyatakan kondisi pasien sudah membaik dan memungkinkan untuk menjalani rawat jalan. Pihak rumah sakit kemudian mengizinkan pasien pulang, yang selanjutnya dijemput oleh pihak Rumah Lansia Bahagia pada malam hari sekitar pukul 21.30 WIB.
Dr Erlinda juga membantah keras isu yang menyebut rumah sakit menahan pasien karena tidak mampu membayar biaya perawatan sebesar Rp3,4 juta.
“Itu tidak benar. Kami tidak pernah menahan pasien karena alasan biaya. Semua tindakan dilakukan berdasarkan pertimbangan medis,” tegasnya.
Pihak RSUD Amri Tambunan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang juga telah melakukan klarifikasi dengan pihak Rumah Lansia Bahagia. Dari hasil komunikasi tersebut, tidak ditemukan adanya keluhan terkait pelayanan maupun biaya selama pasien dirawat.
Dengan penjelasan ini, pihak rumah sakit mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi dan memastikan kebenaran berita sebelum menyebarkannya.(Red)

