Rangkap Jabatan Dinilai Rusak Tata Kelola Negara dan Netralitas Pemerintahan

Pengamat menyoroti dampak rangkap jabatan terhadap tata kelola pemerintahan dan netralitas birokrasi di Indonesia.

kawankitanews.web.id – Pengamat menilai praktik rangkap jabatan di lingkungan pemerintahan dan politik telah merusak tata kelola negara serta mengganggu netralitas birokrasi dalam menjalankan pelayanan publik.

Jacob Ereste menyampaikan bahwa rangkap jabatan yang terjadi di berbagai level, baik di eksekutif maupun dalam struktur partai politik, telah menimbulkan konflik kepentingan yang sulit dihindari. Ia menilai kondisi ini membuat pejabat tidak dapat fokus menjalankan fungsi utama sebagai pelayan negara.

Ia menjelaskan bahwa setelah reformasi 1998, terdapat upaya pemisahan antara jabatan pemerintahan dan jabatan politik untuk menjaga netralitas birokrasi. Namun, ia menilai praktik saat ini justru menunjukkan kecenderungan sebaliknya, di mana sejumlah pejabat tetap aktif dalam struktur partai politik.

Menurutnya, situasi tersebut berdampak pada melemahnya integritas tata kelola pemerintahan. Ia menilai kebijakan publik berpotensi dipengaruhi kepentingan politik kelompok tertentu sehingga mengurangi objektivitas dalam pelayanan kepada masyarakat.

Pengamat tersebut juga menyoroti bahwa rangkap jabatan memperlemah fungsi kontrol dalam sistem pemerintahan. Ia menilai aparatur negara berisiko kehilangan independensi karena terikat pada kepentingan politik yang lebih dominan.

Ia menegaskan bahwa kondisi ini dapat berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik. Ia mendorong adanya penegasan aturan dan komitmen politik untuk memisahkan secara tegas peran pejabat negara dan pengurus partai politik.

Selain itu, ia menilai penguatan etika dan moral dalam birokrasi menjadi kunci utama untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Ia menekankan pentingnya pejabat publik mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan kelompok atau partai.

Ia menutup pandangannya dengan menegaskan bahwa tata kelola negara yang baik hanya dapat terwujud jika seluruh penyelenggara negara menjaga integritas, profesionalisme, dan netralitas dalam menjalankan tugasnya.(Kontributor banten yacob)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *