8 Agustus 2026

Makna Londo Ireng yang Populer di Jawa, Jacob Ereste Kaitkan dengan Kritik Sosial

Keterangan foto: Jacob Ereste mengulas makna istilah Londo Ireng dalam budaya Jawa dan kritik sosial.

Kawankitanews.web.id– Istilah “Londo Ireng” kembali menjadi bahan perbincangan setelah penulis dan aktivis Jacob Ereste mengulas makna serta penggunaannya dalam budaya Jawa. Ia mengaitkan istilah tersebut dengan kritik sosial terhadap perilaku sebagian masyarakat pribumi yang dianggap meniru watak penjajah.

Jacob menjelaskan, masyarakat Jawa menggunakan istilah “Londo Ireng” untuk menggambarkan sosok pribumi yang memiliki perilaku seperti penjajah. Istilah tersebut merujuk pada sikap seseorang yang mengutamakan kepentingan pribadi, mengejar keuntungan sendiri, serta mengabaikan kepentingan masyarakat dan nilai kemanusiaan.

Dalam pengertian yang lebih luas, Jacob menilai “Londo Ireng” juga dapat menggambarkan sikap anasionalis. Ia menggunakan istilah tersebut untuk mengkritik orang Indonesia yang dinilai tidak mengutamakan kepentingan bangsa sendiri atau justru lebih mengedepankan kepentingan pihak asing.

Menurut Jacob, masyarakat Jawa pada masa lalu menggunakan istilah “Londo” sebagai representasi bangsa asing. Belanda menjadi representasi yang paling dikenal karena sejarah panjang kolonialisme di Indonesia.

Dari pemahaman tersebut, istilah “Londo Ireng” kemudian digunakan untuk menyebut warga pribumi yang dianggap memiliki karakter atau perilaku seperti penjajah. Ungkapan tersebut berkembang sebagai bagian dari kritik sosial dalam percakapan masyarakat.

Jacob menilai istilah tersebut tidak hanya memiliki konteks sejarah, tetapi juga dapat muncul dalam pembahasan sosial dan politik. Ia menyebut masyarakat kerap menggunakan istilah “Londo Ireng” untuk mengkritik perilaku yang dianggap merugikan kepentingan bangsa dan masyarakat.

Perbincangan mengenai istilah tersebut kembali mencuat ketika masyarakat menggunakannya dalam berbagai diskusi publik. Jacob menilai penggunaan istilah itu dapat memunculkan beragam tafsir, terutama ketika seseorang mengaitkannya dengan kelompok atau profesi tertentu.

Ia mengingatkan masyarakat agar memahami konteks istilah “Londo Ireng” secara tepat. Menurutnya, masyarakat perlu melihat istilah tersebut sebagai ungkapan kritik sosial dan tidak menggunakannya secara sembarangan untuk menyerang individu atau kelompok tertentu.

Jacob juga mengaitkan pembahasan “Londo Ireng” dengan dinamika kehidupan demokrasi di Indonesia. Ia menilai masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah dan kebijakan publik selama mereka menyampaikannya secara bertanggung jawab serta mengikuti ketentuan hukum.

Menurutnya, kritik sosial memiliki peran penting dalam menjaga kehidupan demokrasi. Masyarakat dapat menggunakan kritik sebagai sarana untuk mengawasi kebijakan pemerintah dan mendorong penyelenggara negara agar tetap mengutamakan kepentingan publik.

Selain membahas makna “Londo Ireng”, Jacob turut menyinggung sejarah hubungan masyarakat pribumi dengan pemerintahan kolonial Belanda. Ia menyebut sejumlah kisah sejarah keluarga dari Sulawesi Utara yang memiliki hubungan dengan pemerintahan kolonial sebagai bagian dari kompleksitas sejarah Indonesia.

Jacob menyampaikan bahwa sejarah tersebut menunjukkan adanya berbagai bentuk hubungan antara masyarakat pribumi dan pemerintahan kolonial. Namun, ia menegaskan bahwa pembahasan sejarah tersebut tidak serta-merta menjadi dasar untuk memberikan label “Londo Ireng” kepada seseorang atau kelompok tertentu.

Menurut Jacob, masyarakat perlu memahami sejarah secara kritis agar tidak mudah menarik kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia juga mendorong masyarakat untuk menjadikan sejarah sebagai bahan refleksi dalam memperkuat nasionalisme.

Istilah “Londo Ireng”, kata Jacob, memiliki makna yang kuat dalam percakapan sosial masyarakat Jawa. Ungkapan tersebut dapat menjadi bentuk kritik terhadap perilaku yang dianggap tidak mencerminkan kepentingan bangsa dan nilai kemanusiaan.

Pada akhirnya, Jacob menilai pembahasan mengenai “Londo Ireng” dapat menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya nasionalisme. Ia berharap masyarakat mampu memahami istilah tersebut dalam konteks budaya dan sejarah sekaligus menggunakan kritik sosial secara bijak.

Dengan memahami makna dan latar belakang istilah tersebut, masyarakat dapat menjadikan “Londo Ireng” sebagai bahan refleksi mengenai pentingnya menjaga kepentingan bersama, memperkuat nilai kebangsaan, serta menghindari perilaku yang merugikan masyarakat.(Kontributor Yacob)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *