Polsek Gedangan Sidoarjo Tindak Lanjuti Laporan Warga, Arena Dugaan Sabung Ayam di Sruni Dibongkar

Kapolsek Gedangan, Kompol A. Agung G.P.W., SH., M.A.P., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan penyakit masyarakat seperti perjudian
Kapolsek Gedangan, Kompol A. Agung G.P.W., SH., M.A.P., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan penyakit masyarakat seperti perjudian

KAWANKITANEWS.WEB.ID//  Aparat gabungan dari Polsek Gedangan bersama tim Resmob Polresta Sidoarjo menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Desa Sruni, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (14/5/2026).

Kegiatan penindakan dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB di kawasan Jalan Buyut RT 05 RW 06 Desa Sruni. Operasi tersebut dipimpin jajaran Unit Reskrim Polsek Gedangan dengan dukungan personel Samapta dan Resmob Polresta Sidoarjo.

Petugas yang hadir dalam kegiatan itu antara lain Ps. Kanit Reskrim Polsek Gedangan beserta anggota, Kanit Samapta bersama personel, Kanit Resmob Polresta Sidoarjo beserta anggota, serta Ketua RW 06 setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan warga mengenai aktivitas perjudian sabung ayam diterima aparat sekitar pukul 14.30 WIB. Menindaklanjuti aduan tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan penertiban.

Saat tim gabungan tiba di lokasi, sejumlah orang yang berada di area tersebut langsung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, beberapa kendaraan dan perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas sabung ayam turut disita sebagai barang bukti.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 10 unit sepeda motor, lima kurungan ayam, dua alas arena sabung ayam, satu kentongan, satu ember besar, serta dua ember kecil.

Seluruh barang bukti beserta para saksi kemudian dibawa ke Satreskrim Polresta Sidoarjo guna menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Gedangan, Kompol A. Agung G.P.W., SH., M.A.P., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan penyakit masyarakat seperti perjudian.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan. (Redaksi)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *