kawankitanews.web.id – Pembongkaran makam ulama yang dikenal sebagai Mbah Dirjo Joyo Ulomo di Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, menyita perhatian publik. Peristiwa tersebut memicu polemik di tengah masyarakat dan ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial.
Perjuangan Wali Songo Laskar Sabilillah (PWI LS) DPC Kecamatan Taman langsung bergerak cepat menelusuri fakta di lapangan. Ketua DPC PWI LS Taman, H. Kartono, bersama Dewan Kesepuhan yang diwakili Gus Bahrul Ulum (Gus Ulum), memimpin proses pengumpulan data dan klarifikasi dari berbagai pihak.
PWI LS kemudian melaporkan hasil temuan awal kepada pengurus tingkat kabupaten. Ketua DPD PWI LS Kabupaten Sidoarjo, Gus Maki, menindaklanjuti laporan tersebut dengan menggelar audiensi bersama ahli waris makam untuk mendapatkan keterangan yang lebih komprehensif.
Dalam audiensi itu, Syaifudin selaku ahli waris menjelaskan kronologi pembongkaran yang terjadi pada 15 April 2026. Ia menyebut pembongkaran dilakukan oleh seorang oknum bernama Arifin, yang saat ini menjalani wajib lapor di Polsek Taman. Keluarga, kata dia, sempat melakukan peneguran langsung saat proses pembongkaran berlangsung.
“Kami meminta makam ini dipulihkan seperti semula. Ini bukan hanya soal keluarga, tetapi juga menyangkut nilai sejarah dan penghormatan terhadap ulama,” ujar Syaifudin.
Gus Choirul Ambiyak (Gus Ambiyak) dalam kesempatan yang sama memaparkan silsilah dan latar belakang Mbah Dirjo Joyo Ulomo. Ia menegaskan bahwa makam tersebut merupakan makam asli tokoh yang dimaksud.
Berdasarkan penuturan para sesepuh, Mbah Dirjo Joyo Ulomo pernah menjadi bagian dari pasukan pengawal Pangeran Diponegoro. Setelah masa perjuangan, ia menetap di wilayah Sepanjang dan menjadi murid Kiai Raden Ali Ngelom. Makamnya berada di sekitar kawasan Pasar Sepanjang dan selama ini dikenal sebagai bagian dari sejarah ulama di wilayah tersebut.
Gus Maki menegaskan bahwa PWI LS memfokuskan langkah pada klarifikasi fakta agar informasi yang beredar tidak menyesatkan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kejelasan status lahan sebagai dasar penyelesaian persoalan.
“Fakta harus kita luruskan terlebih dahulu. Jika status tanah dan ahli waris sudah jelas, maka proses penyelesaian akan lebih mudah dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” tegasnya.
PWI LS juga memastikan bahwa kabar yang beredar terkait temuan boneka dalam pembongkaran makam adalah tidak benar. Mereka menyebut informasi tersebut sebagai hoaks yang memperkeruh suasana.
Saat ini, proses hukum masih berjalan di Polsek Taman. PWI LS DPC Taman menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas, sekaligus menjaga kehormatan sejarah ulama Nusantara di tengah masyarakat.

