kawankitanews.web.id – Pengamat sosial Jacob Ereste menyoroti dugaan praktik “operasi kodok” yang disebut menyasar kalangan mahasiswa dan aktivis pergerakan di tengah dinamika politik nasional.
Menurutnya, berbagai peristiwa yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir perlu menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi independensi gerakan mahasiswa sebagai salah satu pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi.
Dalam pernyataannya di Banten, 24 Juni 2026, Jacob mengatakan mahasiswa saat ini memegang peran penting sebagai penyampai aspirasi masyarakat.
Ia menilai posisi tersebut semakin menonjol setelah gerakan buruh tidak lagi menjadi kekuatan utama dalam mengawal berbagai isu kebangsaan seperti pada era Reformasi 1998.
Jacob mengaitkan pandangannya dengan polemik yang berkembang di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Ia menyoroti sikap Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed yang menegaskan bahwa mahasiswa yang mengikuti kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak mewakili sikap resmi organisasi mahasiswa.
Menurut Jacob, pernyataan Presiden BEM Unsoed, Azza Febra Pramudika, yang meminta pihak rektorat melibatkan mahasiswa dalam pengambilan keputusan penting menunjukkan komitmen mahasiswa untuk menjaga marwah organisasi dan nama baik perguruan tinggi.
Selain itu, Jacob juga menyinggung pengakuan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) terkait dugaan adanya tawaran uang agar aksi mahasiswa dialihkan dari Istana Merdeka ke kompleks DPR RI.
Ia menilai informasi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui proses klarifikasi dan penyelidikan yang objektif agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Mahasiswa harus tetap menjadi kekuatan moral yang berdiri di atas kepentingan rakyat, bukan menjadi bagian dari kepentingan politik sesaat,” ujar Jacob.
Ia menegaskan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab menjaga nilai-nilai demokrasi melalui penyampaian kritik yang konstruktif.
Karena itu, menurutnya, setiap dugaan intervensi terhadap gerakan mahasiswa harus disikapi secara serius agar ruang demokrasi tetap terjaga.
Jacob juga menyoroti sejumlah peristiwa lain yang memicu perdebatan publik, termasuk proses hukum terhadap beberapa aktivis yang sebelumnya menyampaikan kritik kepada pemerintah.
Ia berpendapat rangkaian peristiwa tersebut menimbulkan persepsi adanya upaya memecah fokus gerakan masyarakat, meskipun seluruh dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Di sisi lain, Jacob mengingatkan bahwa pengesahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia seharusnya menjadi momentum bagi institusi Polri untuk memperkuat profesionalisme,
“meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta membangun kepercayaan publik.
Namun, ia menilai berbagai polemik yang muncul setelah pengesahan undang-undang tersebut berpotensi memengaruhi citra institusi apabila tidak diselesaikan secara terbuka dan akuntabel.
Menurutnya, setiap dugaan yang melibatkan aparat harus diproses berdasarkan fakta dan ketentuan hukum agar tidak berkembang menjadi opini yang merugikan semua pihak.
Jacob mengajak seluruh elemen bangsa menjaga iklim demokrasi yang sehat dengan menghormati kebebasan berpendapat.
OIa menegaskan mahasiswa harus tetap dapat menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen, kritis, dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat luas serta masa depan demokrasi Indonesia.
Artikel ini disusun berdasarkan pernyataan dan opini Jacob Ereste. Beberapa bagian menyangkut dugaan atau klaim yang belum terbukti diperlakukan sebagai pendapat narasumber, bukan sebagai fakta yang telah terverifikasi.(Kontributor Yacob)

