9 Agustus 2026

Aksi DAMAI MAKI JATIM DAN GEMPAR JATIM Soroti Proyek Spillway Jember dan Dugaan Cashback Pengadaan BPBD

Aspirasi tersebut disampaikan melalui aksi damai yang digelar di dua titik, yakni Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur di Jalan Jenderal S. Parman, Waru, Sidoarjo, dan Kantor Pusda Provinsi Jawa Timur, Rabu (22/7/2026).

KAWANKITAWEBNEWS.ID Sidoarjo – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur Heru Satriyo bersama Gerakan Masyarakat Pengawal Aset Rakyat (GEMPAR) Jawa Timur kembali menyuarakan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran pemerintah.

Aspirasi tersebut disampaikan melalui aksi damai yang digelar di dua titik, yakni Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur di Jalan Jenderal S. Parman, Waru, Sidoarjo, dan Kantor Pusda Provinsi Jawa Timur, Rabu (22/7/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum melakukan penelusuran terhadap sejumlah proyek pembangunan serta proses pengadaan barang dan jasa yang dinilai perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut.

Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan spillway atau bendung pelimpah di Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember. Proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 tersebut memiliki nilai sekitar Rp15,6 miliar.

MAKI Jatim meminta seluruh rangkaian pekerjaan proyek diperiksa secara menyeluruh, termasuk proses pelaksanaan, administrasi pekerjaan hingga pencairan anggaran. Desakan itu muncul menyusul informasi yang diterima massa aksi terkait dugaan kerusakan proyek pada 13 Desember 2025, sementara pembayaran kepada pelaksana disebut telah mencapai 80 persen dan dicairkan pada 22 Desember 2025.

Selain persoalan proyek di Jember, massa juga menyoroti dugaan praktik cashback dalam proses pengadaan barang di lingkungan BPBD Provinsi Jawa Timur. MAKI Jatim menegaskan, dugaan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut apabila terdapat bukti atau indikasi yang mengarah pada pelanggaran hukum.

Ketua MAKI Korwil Jawa Timur, Heru Satryo, mengatakan pengadaan barang dan jasa pemerintah harus tetap berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, termasuk ketika dilakukan dalam situasi kedaruratan bencana.

“Kami memahami tugas dan fungsi BPBD dalam menangani bencana. Namun, proses pengadaan barang dan jasa tetap harus dilakukan secara transparan, terukur, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Heru dalam orasinya.

Heru juga mendorong Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Jawa Timur membuka ruang komunikasi untuk menjelaskan mekanisme pengadaan yang menjadi perhatian masyarakat.

Namun, peserta aksi menyayangkan tidak adanya pertemuan langsung dengan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan informasi yang diterima massa, pimpinan BPBD sedang menjalankan agenda kedinasan di luar kantor.

MAKI Jatim menilai, surat pemberitahuan aksi yang telah disampaikan beberapa hari sebelumnya seharusnya dapat menjadi dasar bagi pihak terkait untuk menyiapkan agenda audiensi maupun menunjuk pejabat yang berwenang menerima aspirasi masyarakat.

“Kami sangat menyayangkan Kepala BPBD tidak bisa menemui kami. Surat pemberitahuan sudah disampaikan sebelumnya. Kami berharap ada penghormatan terhadap aspirasi masyarakat dengan membuka ruang dialog,” ujar Heru.

Meski tidak mendapat kesempatan berdialog langsung dengan pimpinan BPBD, aksi berlangsung aman dan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa menyampaikan tuntutan secara bergantian sebelum akhirnya membubarkan diri secara kondusif.

MAKI Jatim dan GEMPAR Jatim berharap Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut secara objektif dan sesuai prosedur hukum. Mereka menegaskan, setiap dugaan penyimpangan harus diuji melalui proses pemeriksaan yang transparan demi mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. (Red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *