kawankitanews.web.id– Dewan Kesenian Surabaya (DKS) menyoroti proses penanganan kasus yang terjadi di kawasan Balai Pemuda Surabaya dan menekankan pentingnya independensi dalam penegakan hukum.
DKS meminta seluruh pihak terkait untuk menjaga profesionalitas aparat agar proses hukum berjalan objektif, transparan, dan tidak berpihak.
Ketua DKS, Chrisman Hadi, menyampaikan bahwa setiap proses klarifikasi maupun penyelidikan harus dilakukan secara mandiri tanpa melibatkan kepentingan pihak tertentu.
Ia menegaskan bahwa independensi aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
DKS secara aktif mendorong agar proses hukum yang berjalan di Balai Pemuda tidak menimbulkan kesan adanya tekanan terhadap pihak tertentu, khususnya terhadap pengurus DKS yang tengah menjalani proses klarifikasi terkait dugaan peristiwa pengerusakan di kawasan tersebut.
Dalam keterangannya, DKS juga menyoroti pentingnya sikap netral aparat dalam setiap tahapan penanganan perkara.
Organisasi ini meminta agar penyidik tidak menunjukkan keberpihakan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam bentuk kehadiran bersama pihak pelapor atau instansi terkait.
“Kami menekankan bahwa penegakan hukum harus berdiri di atas prinsip independensi. Aparat harus bekerja secara profesional tanpa tekanan maupun keberpihakan,” ujar Chrisman Hadi.
DKS menilai bahwa ruang kebudayaan seperti Balai Pemuda harus tetap menjadi ruang publik yang terbuka.
netral, dan bebas dari kepentingan yang dapat mengganggu fungsi utamanya sebagai pusat ekspresi seni dan budaya di Kota Surabaya.
Selain itu, DKS mengajak masyarakat sipil, akademisi, dan insan pers untuk ikut mengawasi jalannya proses hukum agar tetap berada pada koridor keadilan dan transparansi.
Mereka menegaskan bahwa pengawasan publik diperlukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum.
DKS berharap aparat kepolisian dapat menangani perkara ini secara profesional dan proporsional sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan seni dan budaya.
“Penegakan hukum yang independen akan menjagua kepercayaan publik sekaligus memastikan keadilan benar-benar ditegakkan,” tutup Chrisman Hadi.(Geng)

