9 Agustus 2026

Tunggakan Tagihan Air Lunas, PAM Surya Sembada Kembalikan Meter Pelanggan Perak Barat

PAM Surya Sembada kembali memasang meter air pelanggan Perak Barat setelah tunggakan dilunasi.

kawankitanews.web.id – Pelanggan air di kawasan Perak Barat, Surabaya, melunasi tunggakan tagihan air setelah PAM Surya Sembada Kota Surabaya melakukan penertiban saluran. Pelanggan menunjukkan sikap kooperatif dengan menyelesaikan kewajiban pembayaran pada Rabu (22/7/2026).

Setelah pelanggan melunasi tunggakan, Tim Penertiban PAM Surya Sembada langsung memasang kembali meter air dan menormalisasi saluran pada hari yang sama. Langkah tersebut memungkinkan pelanggan kembali menikmati layanan air bersih.

Sebelumnya, PAM Surya Sembada melakukan penertiban dan pemutusan saluran air di kawasan Perak Barat. Perusahaan menjalankan langkah tersebut sesuai prosedur standar operasional (SOP) untuk memastikan pelanggan memenuhi kewajiban administrasi dan menjaga keadilan dalam pelayanan distribusi air bersih.

Plt Direktur Utama PAM Surya Sembada, Achmad Prihadi, mengapresiasi sikap kooperatif pelanggan yang segera menyelesaikan tunggakan tagihan air.

“Tindakan penertiban ini sejatinya adalah langkah pembinaan. Kami sangat mengapresiasi sikap kooperatif dari pelanggan di Perak Barat yang segera menyelesaikan tagihannya hari ini. Begitu kewajiban diselesaikan, kami pastikan pelayanan kembali normal,” ujar Achmad Prihadi, Rabu (22/7).

Achmad menjelaskan, petugas langsung memasang kembali meter air setelah pelanggan memenuhi kewajibannya. Tim penertiban juga menormalisasi saluran agar pelayanan air bersih kembali berjalan.

PAM Surya Sembada terus memperkuat upaya penertiban sekaligus mendorong pemerataan tekanan distribusi air di Kota Surabaya. Perusahaan juga berupaya menekan angka kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW) melalui pengawasan jaringan distribusi.

Selain melakukan penertiban, PAM Surya Sembada mengajak masyarakat ikut menjaga infrastruktur air bersih di lingkungan masing-masing. Perusahaan meminta warga melaporkan apabila menemukan indikasi penyambungan pipa secara ilegal.

Achmad mengatakan, penyambungan pipa ilegal dapat merugikan perusahaan sekaligus mengganggu pelayanan pelanggan lain karena berpotensi menurunkan tekanan air di wilayah sekitar.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga Surabaya, apabila melihat adanya kejanggalan atau indikasi penyambungan pipa secara ilegal di sekitar tempat tinggalnya, jangan ragu untuk melaporkannya kepada kami,” tegas Achmad.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center bebas pulsa PAM Surya Sembada di 0800-1926-666 atau layanan WhatsApp (WA) Center di 081-2331-6666. Perusahaan juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor yang menyampaikan informasi valid mengenai dugaan pelanggaran.

PAM Surya Sembada berharap masyarakat terus membangun komunikasi dan sinergi dengan perusahaan. Kolaborasi tersebut dapat membantu menjaga distribusi air bersih agar berjalan optimal, merata, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Surabaya.(Red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *