kawankitanews.web.id – Aktivis dan penulis Jacob Ereste mengulas istilah Londo Ireng yang populer dalam percakapan masyarakat Jawa. Ia mengaitkan istilah tersebut dengan persoalan nasionalisme, sejarah kolonialisme, serta kritik sosial terhadap perilaku pribumi yang dinilai menyerupai watak penjajah.
Jacob menjelaskan, masyarakat Jawa menggunakan istilah Londo Ireng untuk menggambarkan sosok pribumi yang memiliki karakter seperti penjajah Belanda. Istilah itu menggambarkan perilaku seseorang yang menindas, menguasai, dan mengambil hak orang lain demi kepentingan pribadi tanpa mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan.
“Dalam pengertian yang lebih gampang dan sederhana, istilah Londo Ireng untuk mengatakan adanya sosok manusia pribumi Indonesia yang anasionalis,” tulis Jacob Ereste dalam artikelnya yang bertanggal 26 Juli 2026.
Menurut Jacob, istilah tersebut juga dapat menggambarkan seseorang yang tidak menghargai nilai-nilai kebangsaan dan tidak menjaga martabat Indonesia di hadapan bangsa asing. Ia menilai, perilaku semacam itu masih dapat ditemukan di Indonesia meskipun masyarakat menghadapi bentuk dan cara yang berbeda dibandingkan masa kolonial.
Jacob menerangkan, masyarakat Jawa menggunakan kata Londo untuk menyebut Belanda. Dalam perkembangan pemaknaan budaya, kata tersebut kemudian menjadi simbol bangsa asing karena masyarakat Indonesia memiliki pengalaman panjang menghadapi kolonialisme Belanda.
Ia menilai, istilah Londo Ireng kemudian berkembang sebagai ungkapan kritik terhadap warga Indonesia yang menunjukkan perilaku seperti penjajah. Masyarakat menggunakan istilah itu untuk menyindir pihak yang lebih mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok daripada kepentingan bangsa dan negara.
Jacob juga menyoroti kembali penggunaan istilah Londo Ireng dalam perbincangan publik dan politik. Menurutnya, istilah tersebut menjadi perhatian karena muncul dalam konteks pernyataan seorang pemimpin negara yang memiliki posisi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ia menilai, berbagai pernyataan pejabat publik yang menyangkut kelompok aktivis dan masyarakat yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah dapat memunculkan perdebatan. Jacob berpandangan, pemerintah perlu menjaga ruang demokrasi dan menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan kritik.
“Negeri ini adalah milik kita bersama, bukan warisan dari pribadi leluhur perorangan seperti dari satu dinasti,” tulis Jacob.
Jacob menegaskan bahwa Indonesia lahir melalui perjuangan panjang para pendahulu bangsa. Karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak membiarkan kembali tumbuh watak feodal dan kolonial dalam kehidupan bernegara.
Ia menyebut, para pejuang telah mengorbankan tenaga, darah, dan air mata untuk merebut serta mempertahankan kemerdekaan. Menurutnya, generasi saat ini memiliki tanggung jawab untuk menjaga nilai-nilai kebangsaan dan menghormati perjuangan tersebut.
Selain membahas makna Londo Ireng, Jacob juga mengangkat sejumlah kisah sejarah yang berkaitan dengan keluarga Sigar dari Minahasa. Ia menyebut tradisi lisan keluarga Minahasa yang mengisahkan perjalanan sejumlah tokoh dari wilayah tersebut dalam sejarah hubungan dengan pemerintahan kolonial Belanda.
Jacob menyinggung nama Benyamin Thomas Sigar yang dalam tradisi lisan keluarga Minahasa memiliki kaitan dengan pasukan yang terlibat dalam penangkapan Pangeran Diponegoro setelah Perang Jawa pada 1825–1830. Ia juga menyebut Philip Frederik Laurens Sigar sebagai seorang birokrat atau amtenar yang pernah bekerja dalam pemerintahan kolonial Belanda dari Sulawesi Utara.
Namun, Jacob mengakui bahwa istilah Londo Ireng tidak secara langsung tercatat dalam arsip sejarah lokal Manado. Ia memandang istilah tersebut sebagai idiom budaya yang berkembang dalam percakapan masyarakat Jawa dan kemudian memperoleh makna sosial serta politik yang lebih luas.
Jacob juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan istilah Londo Ireng secara proporsional. Ia menilai, masyarakat perlu mempertimbangkan konteks ketika menggunakan istilah tersebut, terlebih jika mengarahkannya kepada profesi atau kelompok tertentu yang memiliki sejarah panjang dalam perjuangan dan nasionalisme Indonesia.
Menurut Jacob, perbedaan pandangan dalam kehidupan berbangsa tidak seharusnya menghilangkan hak masyarakat untuk menyampaikan kritik. Demokrasi membutuhkan ruang bagi perbedaan pendapat, sementara pemerintah dan masyarakat harus menjaga persatuan serta kepentingan bangsa.
Melalui tulisannya, Jacob mengajak masyarakat memahami istilah Londo Ireng sebagai bagian dari ungkapan budaya dan kritik sosial yang memiliki latar sejarah.
Ia berharap masyarakat dapat memaknai istilah tersebut secara kritis dan proporsional agar tidak menimbulkan perpecahan, sekaligus menjadi bahan refleksi untuk memperkuat nasionalisme dan menjaga kehidupan demokrasi Indonesia.(Kontributor Yacob)

