kawankitanews.web.id – Pertunjukan musik DJ dalam rangkaian Bondowoso Digital Days 2026 memicu kritik setelah video yang menampilkan aksi tarian sensual di atas panggung beredar luas di media sosial. Pemerintah Kabupaten Bondowoso merespons polemik tersebut dengan mengevaluasi standar kepatutan dalam setiap kegiatan yang melibatkan pemerintah daerah.
Pertunjukan tersebut berlangsung di Alun-Alun Ki Bagus Asra, Bondowoso, Sabtu (25/7/2026) malam. Video yang beredar memperlihatkan dua orang berjoget di atas panggung dan kemudian menuai beragam tanggapan masyarakat.
Sejumlah warga menilai aksi tersebut tidak sesuai dengan norma dan kepatutan yang berlaku di lingkungan masyarakat. Terlebih, penyelenggara menggelar kegiatan tersebut di ruang publik yang dapat disaksikan berbagai kalangan, termasuk anak-anak.
Polemik tersebut juga mendapat perhatian dari sejumlah partai politik. Mereka mendorong Pemerintah Kabupaten Bondowoso melakukan evaluasi terhadap konsep hiburan dan mekanisme pengawasan dalam kegiatan yang pemerintah daerah selenggarakan.
Menanggapi kritik yang berkembang, Bupati Bondowoso KH Abdul Hamid Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia juga memastikan pemerintah daerah telah memberikan teguran kepada penanggung jawab kegiatan.
“Saya sudah beri teguran kepada penanggung jawab acara dan menanyakan ada evaluasi mendasar,” kata Abdul Hamid saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada pers, Senin (27/7/2026).
Abdul Hamid mengatakan pemerintah daerah mencermati aspirasi masyarakat yang muncul setelah video tersebut viral. Ia menegaskan Pemkab Bondowoso akan melakukan evaluasi mendasar terhadap standar kepatutan dalam setiap acara yang pemerintah daerah selenggarakan.
“Saya sangat mencermati dan memahami aspirasi yang disampaikan masyarakat. Kita akan melakukan evaluasi mendasar terkait standar kepatutan dalam acara yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurut Abdul Hamid, pemerintah daerah perlu memperkuat pengawasan agar setiap kegiatan publik berjalan sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat. Pemerintah juga perlu memastikan setiap hiburan yang hadir dalam agenda resmi tetap mempertimbangkan kepatutan dan karakter masyarakat setempat.
“Kita berharap kita tidak kecolongan lagi di masa yang akan datang,” tegasnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab atas polemik tersebut, Bupati Bondowoso kembali menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
“Saya selaku pimpinan menyatakan permohonan maaf atas kejadian ini,” ujarnya.
Pemkab Bondowoso selanjutnya akan mengevaluasi konsep hiburan, mekanisme pengawasan, serta standar kepatutan dalam setiap agenda resmi pemerintah. Pemerintah daerah juga akan memperkuat koordinasi dengan pihak penyelenggara agar setiap kegiatan dapat berlangsung secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Evaluasi tersebut menjadi langkah Pemkab Bondowoso untuk mencegah terulangnya polemik serupa. Pemerintah daerah berharap penyelenggaraan acara publik ke depan dapat memberikan hiburan dan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan norma serta nilai yang berkembang di tengah masyarakat.(Aai)

