Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap Ratusan Kasus, Ribuan Jiwa Terselamatkan

Kapolresta Deli Serdang bersama Bupati saat pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan 150 kasus periode Januari–April 2026.
Kapolresta Deli Serdang bersama Bupati saat pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan 150 kasus periode Januari–April 2026.

kawankitanews.web id – Satres Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap 150 kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga April 2026. Pengungkapan besar ini sekaligus menegaskan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Deli Serdang.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti di Mapolresta Deli Serdang, Selasa (12/5/2026), jajaran Polresta Deli Serdang memusnahkan puluhan kilogram narkotika hasil pengungkapan kasus tersebut.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, memimpin langsung pemaparan hasil pengungkapan kasus. Ia menyampaikan bahwa jajaran Satres Narkoba telah berhasil menyelamatkan sekitar 398.437 jiwa dari ancaman bahaya narkotika.

“Selama empat bulan ini, personel Sat Narkoba berhasil mengungkap 150 kasus peredaran narkotika di wilayah Deli Serdang,” ujar Hendria Lesmana.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 89,8 kilogram, ganja 4,4 kilogram, 9.660 butir ekstasi, 3.249 liquid vape mengandung narkoba, serta 350 bungkus happy water. Selain itu, polisi juga mengamankan 150 tersangka dari berbagai lokasi penangkapan.

Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, memberikan apresiasi atas keberhasilan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terus mendukung penuh langkah kepolisian dalam memberantas narkoba.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba agar wilayah Deli Serdang semakin bersih dari peredaran barang terlarang tersebut.

“Penindakan ini tidak berhenti di sini. Kami akan terus meningkatkan pengungkapan kasus narkoba,” tegas Kapolresta Deli Serdang.(Rizky)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *