kawankitanews.web.id– Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan bahwa kepulan asap yang sempat muncul di lingkungan kantor bukan berasal dari ruang arsip, melainkan dari korsleting listrik pada perangkat pendingin udara (AC) outdoor.
Kejadian yang terjadi pada Selasa (12/5/2026) pagi itu sempat memicu perhatian publik setelah sejumlah informasi beredar menyebut adanya kebakaran di ruang penyimpanan dokumen penting.
Namun, petugas kepolisian segera bergerak cepat untuk memeriksa lokasi dan meluruskan informasi yang beredar.
Kepala Seksi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, menjelaskan bahwa petugas menemukan sumber asap berasal dari instalasi listrik pada unit AC outdoor di bagian luar gedung.
Petugas langsung melakukan upaya penanganan awal untuk mengamankan titik api agar tidak meluas ke bagian bangunan lain.
Sementara itu, personel lainnya memastikan kondisi di dalam gedung tetap aman dan terkendali.
“Petugas memastikan bahwa sumber asap bukan berasal dari ruang arsip. Kami menemukan adanya korsleting listrik pada AC outdoor yang menjadi penyebab utama,” ujar AKP Adik.
Ia menambahkan bahwa petugas tidak menemukan adanya kerusakan pada ruang arsip maupun dokumen penting di dalam gedung.
Seluruh fasilitas pelayanan kepolisian juga tetap berfungsi normal tanpa gangguan berarti.
Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi kemudian membantu memastikan kondisi benar-benar aman dan tidak ada potensi api yang tersisa.
Mereka berhasil mengendalikan situasi dalam waktu singkat sehingga insiden tidak berkembang menjadi kebakaran besar.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,
terutama di media sosial, karena dapat menimbulkan kesalahpahaman dan kepanikan publik.
Dengan penanganan cepat tersebut, seluruh aktivitas pelayanan publik di lingkungan kepolisian tetap berjalan normal sesuai standar pelayanan Polri Presisi.(Red)

