RSUD Dr. Soetomo Disorot Temuan Rp259 M, MAKI Minta Klarifikasi

kawankitanews.web.id— Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Dr Soetomo menjadi sorotan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat adanya kejanggalan dalam laporan keuangan dengan nilai sekitar Rp259 miliar. Temuan tersebut memicu respons dari berbagai pihak, termasuk dari organisasi masyarakat sipil.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Jawa Timur meminta pihak manajemen RSUD Dr Soetomo memberikan klarifikasi resmi terkait temuan audit tersebut. MAKI menilai penjelasan terbuka diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan rumah sakit daerah.

Ketua MAKI Jatim, Heru MAKI, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin publik salah memahami hasil audit BPK. Ia menyebut, laporan BPK harus diperlakukan sebagai bahan evaluasi yang wajib ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

“Kami meminta RSUD Dr Soetomo segera memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat,” ujar Heru, Selasa (05/05/2026).

MAKI Jatim mendorong manajemen RSUD Dr Soetomo untuk menjelaskan secara rinci langkah tindak lanjut atas rekomendasi BPK. Mereka juga meminta agar proses perbaikan dilakukan secara transparan dan dapat diakses publik.

Heru menegaskan, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas lembaga publik, terutama di sektor layanan kesehatan.

“Transparansi harus dikedepankan agar publik memahami bahwa proses audit ini berjalan sesuai mekanisme,” tegasnya.

Selain itu, MAKI Jatim juga mengingatkan agar semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi temuan tersebut. Mereka menilai, interpretasi yang tidak tepat dapat memicu opini negatif yang tidak berdasar.

Hingga saat ini, pihak RSUD Dr Soetomo disebut telah menerima hasil audit dan sedang melakukan proses tindak lanjut sesuai mekanisme internal yang berlaku.

MAKI Jatim menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga seluruh proses klarifikasi dan tindak lanjut selesai dilakukan secara terbuka dan akuntabel.(Nins)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *