kawankitanews.web.id – Polda Jawa Timur terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
Sepanjang Mei 2026, jajaran kepolisian berhasil menangkap ratusan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan berbagai kejahatan jalanan dalam operasi yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Jawa Timur.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, mengungkapkan bahwa Polda Jatim bersama seluruh Polres jajaran berhasil mengungkap 320 kasus kejahatan jalanan dan mengamankan 319 tersangka.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif aparat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Kami memerintahkan seluruh jajaran untuk meningkatkan patroli, memperkuat pengawasan, dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat,” ujar Irjen Pol Nanang Avianto saat konferensi pers di Gedung Mahameru Polda Jatim, Selasa (2/6/2026).
Dari total kasus yang berhasil diungkap, polisi menangani 219 kasus pencurian yang didominasi curanmor, 46 kasus penganiayaan, 35 kasus pengeroyokan, 11 kasus penyalahgunaan senjata api, senjata tajam dan bahan peledak, enam kasus pemerasan, serta tiga kasus premanisme.
Untuk mempercepat pengungkapan kasus, Polda Jatim mengerahkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum dan URC Polres jajaran.
Tim tersebut bergerak melakukan patroli, penyelidikan, hingga penangkapan terhadap pelaku maupun jaringan kejahatan yang beroperasi di berbagai daerah.
Kapolda menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya berfokus menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga membongkar sindikat kejahatan yang terlibat dalam aksi curanmor, curas, curat, dan street crime lainnya.
Selain menangkap para tersangka, polisi turut menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan.
Barang bukti yang diamankan meliputi 100 unit sepeda motor, 12 unit mobil, 72 barang elektronik, uang tunai sebesar Rp46.145.647, emas seberat 10 gram, 25 senjata tajam, satu pucuk senjata api, serta delapan butir amunisi.
Polda Jatim juga melakukan pemetaan terhadap wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Berdasarkan evaluasi selama Mei 2026, Polres Malang, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan kasus terbanyak.
Sebagai langkah pencegahan, kepolisian meningkatkan patroli di kawasan rawan kriminalitas, memperkuat pengawasan pada jam-jam rawan, serta memperluas koordinasi dengan masyarakat dan pemerintah daerah.
Irjen Pol Nanang Avianto mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan atau mengalami tindak kriminal.
“Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan.
Informasi yang cepat akan membantu anggota kami bergerak lebih cepat untuk mencegah maupun mengungkap tindak kejahatan,” tegasnya.
Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan insan media yang terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberikan informasi terkait berbagai tindak kriminal di Jawa Timur.
Dengan pengawasan yang semakin diperketat dan dukungan masyarakat yang terus meningkat, Polda Jatim optimistis mampu menekan angka kejahatan jalanan serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Jawa Timur.(Red)

