kawankitanews.web.id – Polda Jawa Timur terus meningkatkan pemberantasan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengungkap dua komplotan yang beraksi di wilayah Pasuruan dan Jember.
Melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Subdit III bersama Tim URC Hellboy, aparat kepolisian berhasil menangkap tujuh pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor dan mobil pikap.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif terhadap sejumlah laporan kehilangan kendaraan bermotor yang diterima kepolisian.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polda Jatim dalam menekan angka kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dari komplotan Pasuruan, penyidik mengamankan empat tersangka berinisial JA (Jainul Abidin), I (Isyantoro), BKRD (Billy Khanka Raja Diofa), dan MM (M. Mustofa).
Sementara itu, dari komplotan Jember, petugas menangkap N (Nisman), MF (Mahfid Fardianto), dan MT (Moh. Toli).
Penyidik menjerat JA, I, BKRD, N, dan MF dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Adapun MM dan MT dijerat dengan Pasal 591 KUHP sesuai dengan dugaan keterlibatan dan peran masing-masing dalam tindak pidana tersebut.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa para pelaku diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor roda dua dan mobil pikap di sejumlah lokasi.
Saat ini penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain, termasuk penadah hasil curian maupun pelaku yang masih berkeliaran.
Polda Jatim menegaskan bahwa pemberantasan curanmor akan terus menjadi prioritas guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Selain melakukan penindakan, kepolisian juga terus meningkatkan patroli di wilayah yang rawan terjadi aksi pencurian kendaraan bermotor.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dengan menggunakan kunci ganda atau alat pengaman tambahan.
Masyarakat juga diminta memilih lokasi parkir yang aman dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada tindak kriminal.
Menurut Polda Jatim, peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu aparat mengungkap berbagai kasus kejahatan.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diyakini mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan efektivitas upaya pencegahan.
Dengan keberhasilan mengungkap dua komplotan curanmor tersebut, Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku kejahatan jalanan tanpa pandang bulu.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat di seluruh wilayah Jawa Timur.(Fajar)

