8 Agustus 2026

Pertanggungjawaban APBD Jatim 2025 Dibahas DPRD, Banggar Tekankan Penguatan PAD dan Kinerja BUMD

Keterangan foto: Banggar DPRD Jatim menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur

Kawankitanews.web.id – DPRD Provinsi Jawa Timur membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (13/7/2026).

Dalam pembahasan tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim menekankan pentingnya penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Jawa Timur, Sri Wahyuni, S.Kep., Ns., dan dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur M. Musyafak, Wakil Ketua I DPRD Deni Wicaksono, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, serta 74 anggota DPRD.

Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Cahyo Harjo Prakoso, menyampaikan bahwa hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), komisi-komisi, dan fraksi-fraksi DPRD menyimpulkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 layak untuk diproses pada tahapan berikutnya.

Banggar menilai Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengelola keuangan daerah secara tertib, efektif, transparan, dan akuntabel.

Penilaian tersebut diperkuat dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Dalam laporannya, Banggar mencatat pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp28,56 triliun mampu terealisasi hingga Rp29,89 triliun atau mencapai 104,65 persen dari target. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp31,20 triliun atau 93,82 persen dari pagu anggaran.

Realisasi tersebut menghasilkan defisit sebesar Rp1,32 triliun dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp3,38 triliun.

Selain menyampaikan capaian pelaksanaan APBD, Banggar memberikan sejumlah rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Banggar meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyusun target PAD yang lebih adaptif terhadap perkembangan kondisi makroekonomi.

Banggar juga mendorong penguatan koordinasi dalam pengelolaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), peningkatan kinerja BUMD melalui evaluasi menyeluruh, serta optimalisasi sumber penerimaan nonpajak dengan memanfaatkan digitalisasi retribusi dan aset daerah secara maksimal.

Di sisi belanja, Banggar menegaskan pentingnya mempercepat penyerapan anggaran, terutama pada sektor infrastruktur dan bantuan sosial.

Langkah tersebut dinilai penting agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pemerintah daerah.

Banggar juga mendorong pemanfaatan SiLPA secara lebih terarah untuk membiayai program-program prioritas, seperti peningkatan layanan kesehatan, bantuan sosial, dan pembangunan infrastruktur dasar yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Melalui rekomendasi tersebut, DPRD Provinsi Jawa Timur berharap pengelolaan APBD ke depan semakin berkualitas, akuntabel, serta mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi PAD dan peningkatan kontribusi BUMD terhadap pendapatan daerah.(Saipul)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *