kawankitanews.web.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru menerapkan kebijakan penataan pengelolaan sampah dengan menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Bina Satria dan menyiapkan dua lokasi alternatif untuk masyarakat.
DLH Banjarbaru secara resmi menghentikan operasional TPS Bina Satria yang selama ini berlokasi di depan Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Peternakan (DKP3) Banjarbaru. Setelah penutupan tersebut, DLH langsung mengarahkan warga untuk membuang sampah ke TPS Pinus dekat PAM Banjarbakula dan TPS Jalan Purnama.
Kepala Seksi Penanganan dan Pengurangan Sampah DLH Banjarbaru, Malik Ibrahim, menjelaskan bahwa pihaknya mengambil langkah tersebut untuk menata sistem persampahan kota agar lebih tertib dan tidak menimbulkan gangguan lingkungan.
DLH menilai TPS Bina Satria sudah tidak lagi memadai karena sering mengalami kelebihan kapasitas. Kondisi itu menyebabkan sampah menumpuk hingga meluber ke bahu jalan, terutama pada jam-jam tertentu di pagi hari.
DLH juga mencatat bahwa TPS tersebut menerima volume sampah yang cukup tinggi dari berbagai wilayah, termasuk kawasan permukiman dan pelaku usaha kuliner. Hal ini membuat lokasi TPS tidak lagi sesuai untuk aktivitas pembuangan sampah di tengah kota.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, DLH Banjarbaru menghancurkan bak beton TPS lama dan meningkatkan pengawasan di lokasi dengan menempatkan petugas penjagaan selama 24 jam. Petugas juga mengarahkan masyarakat yang masih membuang sampah di lokasi tersebut agar beralih ke TPS alternatif.
Selain itu, DLH aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, pelaku usaha, dan pemilik kafe agar mematuhi perubahan sistem pembuangan sampah. DLH menekankan pentingnya disiplin masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan kota.
Malik Ibrahim menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah nyata DLH Banjarbaru dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan ramah lingkungan.
“Kami menutup TPS Bina Satria dan menyiapkan dua lokasi alternatif agar pengelolaan sampah lebih tertata serta tidak mengganggu lingkungan sekitar,” ujarnya.
Dengan kebijakan ini, DLH Banjarbaru berharap pengelolaan sampah di wilayah perkotaan dapat berjalan lebih baik, tertib, dan mendukung terciptanya lingkungan yang bersih serta sehat.(Herman)

