22 April 2026

Kasus CPNS Palsu Kembali Muncul, DPRD Jatim Dorong Penegakan Hukum Tegas

Keterangan Foto: Agus Cahyono mendorong penegakan hukum tegas dalam kasus penipuan CPNS palsu di Jawa Timur.
Keterangan Foto: Agus Cahyono mendorong penegakan hukum tegas dalam kasus penipuan CPNS palsu di Jawa Timur.

Kawankitanews.web.id – Kasus penipuan berkedok rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) kembali muncul dan meresahkan masyarakat. DPRD Jawa Timur langsung merespons dengan mendorong aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap para pelaku.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Agus Cahyono, menegaskan bahwa praktik penipuan dengan modus surat keputusan (SK) palsu tidak boleh dibiarkan berulang. Ia meminta aparat segera mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan sanksi berat kepada pelaku.

“Kami mendorong penegakan hukum yang tegas agar ada efek jera. Kasus seperti ini tidak boleh terus berulang dan merugikan masyarakat,” ujarnya.

Agus menilai, penipuan CPNS tidak hanya berdampak pada kerugian finansial, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap sistem rekrutmen aparatur sipil negara (ASN). Oleh karena itu, ia meminta aparat tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang terlibat.

Selain penegakan hukum, DPRD Jawa Timur juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dalam proses rekrutmen CPNS. Informasi resmi terkait pembukaan atau tidak adanya seleksi harus disampaikan secara terbuka agar tidak dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

“Transparansi sangat penting agar masyarakat tidak mudah tertipu oleh informasi palsu,” tegasnya.

Agus juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran yang menjanjikan kelulusan CPNS dengan imbalan tertentu. Ia menegaskan bahwa proses menjadi ASN hanya dapat dilakukan melalui jalur resmi yang transparan dan akuntabel.

“Masyarakat harus lebih cerdas dan tidak mudah percaya pada janji-janji yang tidak masuk akal,” katanya.

DPRD Jawa Timur berharap aparat penegak hukum dapat bergerak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini. Langkah tegas dinilai penting untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga integritas sistem rekrutmen ASN di Indonesia.(Leny)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *