kawankitanews.web.id – Aktivitas galian C yang diduga beroperasi tanpa izin di sejumlah wilayah Kabupaten Deli Serdang kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga menilai kegiatan tersebut berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keseimbangan ekosistem, sehingga mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan.
Sejumlah warga mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap dampak yang ditimbulkan dari aktivitas pengerukan tanah yang terus berlangsung. Mereka menilai perubahan kontur lahan dan dugaan kerusakan daerah aliran sungai (DAS) dapat memperbesar risiko bencana alam, terutama banjir saat musim hujan.
Menurut warga, aktivitas galian C tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar. Truk-truk bertonase besar yang mengangkut material tanah setiap hari melintasi jalan desa dan jalan kabupaten, sehingga mempercepat kerusakan infrastruktur yang digunakan masyarakat.
“Kami melihat langsung aktivitas pengangkutan tanah yang berlangsung hampir setiap hari. Selain menyebabkan debu dan kebisingan, jalan yang dilalui truk juga mulai mengalami kerusakan. Kami berharap pemerintah dan aparat segera bertindak,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga juga mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang diduga belum mengantongi izin lengkap. Mereka menilai instansi terkait harus meningkatkan pengawasan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh lokasi galian yang beroperasi di wilayah Deli Serdang.
Selain itu, masyarakat meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan pelanggaran secara menyeluruh, termasuk memeriksa pihak pengelola, penggunaan alat berat, serta jalur distribusi material hasil galian. Menurut mereka, penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan transparan agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap aktivitas yang berpotensi merugikan masyarakat dan lingkungan.
Beberapa tokoh masyarakat menegaskan bahwa perlindungan lingkungan harus menjadi prioritas utama. Mereka mengingatkan bahwa kawasan dataran tinggi dan daerah resapan air memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan alam serta mencegah bencana yang dapat mengancam permukiman warga di wilayah hilir.
“Kami tidak menolak pembangunan, tetapi semua kegiatan usaha harus mematuhi aturan. Jika ada aktivitas yang melanggar hukum dan merusak lingkungan, aparat harus bertindak tegas demi kepentingan masyarakat luas,” kata salah seorang tokoh masyarakat.
Masyarakat juga berharap pemerintah daerah bersama instansi teknis terkait melakukan evaluasi terhadap seluruh aktivitas pertambangan yang beroperasi di wilayah Deli Serdang. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan perizinan dan standar perlindungan lingkungan.
Hingga kini, warga masih menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah terkait dugaan aktivitas galian C yang menjadi perhatian publik. Mereka berharap proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku agar kelestarian lingkungan tetap terjaga serta kepentingan masyarakat dapat terlindungi.(Rizky)

