8 Agustus 2026

Fraksi PPP Sumut Soroti Illegal Mining, Irwansyah Lubis Minta Penegakan Hukum Tak Lagi Parsial

M. Irwansyah Lubis mendesak pembentukan Satgas Terpadu untuk memberantas illegal mining di Mandailing Natal.

Kawankitanews.web.id – Wakil Ketua Bidang Isu Strategis DPW PPP Sumatera Utara, M. Irwansyah Lubis, S.H., menyoroti maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Ia meminta aparat penegak hukum dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghentikan pola penindakan yang dinilainya masih bersifat parsial serta menggantinya dengan langkah yang lebih terintegrasi.

Dalam keterangan pers di Medan, Kamis (2/7/2026), Irwansyah mengatakan aktivitas illegal mining di sejumlah wilayah Madina terus menimbulkan kekhawatiran karena dinilai berdampak terhadap kerusakan hutan, daerah aliran sungai (DAS), lahan pertanian, hingga keselamatan masyarakat.

Menurutnya, aktivitas pertambangan tanpa izin dilaporkan masih berlangsung di kawasan Batang Natal, Lingga Bayu, Kotanopan, Asak Jarum, hingga DAS Batang Gadis di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal.

Ia menilai kondisi tersebut membutuhkan langkah penegakan hukum yang lebih tegas dan terkoordinasi.

Irwansyah juga menyinggung sejumlah operasi penertiban yang telah dilakukan aparat.

Namun, menurutnya, langkah tersebut belum memberikan hasil maksimal karena aktivitas tambang ilegal disebut masih terus berlanjut.

“Penertiban selama ini masih bersifat parsial dan belum mampu memberikan efek jera. Pemerintah harus menghadirkan langkah yang lebih terukur agar persoalan ini dapat diselesaikan secara menyeluruh,” ujarnya.

Ia menilai pembentukan Satgas Terpadu menjadi solusi yang perlu segera diwujudkan. Satgas tersebut,

menurutnya, harus melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kodam I/Bukit Barisan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.

Dengan koordinasi lintas instansi, Irwansyah berharap pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin dapat berjalan lebih efektif sekaligus mencegah kerusakan lingkungan yang semakin meluas.

Selain pembentukan Satgas Terpadu, Irwansyah juga meminta Gubernur Sumatera Utara menyampaikan surat kepada Presiden Republik Indonesia agar pemerintah pusat memberikan perhatian khusus terhadap persoalan illegal mining di Mandailing Natal.

Menurutnya, dukungan pemerintah pusat diperlukan apabila persoalan tersebut membutuhkan penguatan koordinasi dan penegakan hukum lintas lembaga sesuai kewenangan yang berlaku.

Irwansyah menegaskan bahwa perlindungan terhadap lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama.

Ia berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat mengambil langkah nyata untuk menjaga kelestarian hutan, sungai, serta keselamatan masyarakat yang terdampak.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini karena menyangkut masa depan lingkungan dan masyarakat Mandailing Natal. Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten, profesional, dan tidak lagi bersifat parsial,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi perhatian masyarakat, tokoh adat, mahasiswa, dan kelompok pemerhati lingkungan yang terus menyuarakan pentingnya penyelamatan kawasan hutan dan daerah aliran sungai di Mandailing Natal.

Menurut Irwansyah, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci dalam menghentikan praktik pertambangan tanpa izin serta memulihkan kondisi lingkungan di wilayah tersebut.(Kontributor Magrifatulloh)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *