kawankitanews.web.id – Dialek khas Surabaya terus menjadi bagian penting dari identitas masyarakat Kota Pahlawan. Di tengah derasnya arus modernisasi dan perkembangan teknologi digital, berbagai kalangan mengingatkan pentingnya menjaga dan melestarikan bahasa khas Arek Suroboyo sebagai warisan budaya yang membentuk karakter kota dan warganya.
Dialek Surabaya selama ini dikenal dengan gaya bicara yang lugas, terbuka, egaliter, dan penuh keakraban. Sapaan seperti “cak”, “rek”, “nduk”, “mbak”, hingga berbagai ungkapan khas yang hidup di kampung-kampung Surabaya telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat selama puluhan tahun.
Bagi warga Surabaya, bahasa tersebut bukan sekadar alat komunikasi. Dialek lokal mencerminkan nilai-nilai sosial yang tumbuh dalam kehidupan masyarakat, mulai dari semangat gotong royong, keberanian menyampaikan pendapat, hingga solidaritas yang menjadi ciri khas warga Kota Pahlawan.
Menjelang peringatan Hari Jadi Surabaya ke-733 pada 31 Mei 2026, perhatian terhadap pelestarian bahasa daerah kembali mengemuka. Sejumlah budayawan, akademisi, dan pemerhati budaya menilai bahwa kemajuan pembangunan kota harus berjalan seiring dengan upaya menjaga identitas budaya lokal.
M. Isa Ansori, kolumnis dan pengajar Psikologi Komunikasi, menilai bahwa bahasa daerah menyimpan sejarah, cara pandang hidup, serta nilai-nilai yang diwariskan dari generasi ke generasi. Menurutnya, ketika sebuah dialek mulai ditinggalkan, masyarakat berisiko kehilangan sebagian identitas budaya yang selama ini menjadi pengikat kehidupan sosial.
Ia menjelaskan bahwa bahasa Surabaya tidak hanya hidup dalam percakapan sehari-hari, tetapi juga berkembang melalui berbagai ekspresi budaya seperti ludruk, kidungan, cerita rakyat, tradisi kampung, hingga percakapan khas masyarakat pesisir dan pelabuhan.
Namun perkembangan era digital menghadirkan tantangan baru. Generasi muda kini lebih banyak menggunakan bahasa yang berkembang di media sosial dan platform digital. Kondisi tersebut membuat penggunaan dialek lokal semakin berkurang di ruang publik maupun lingkungan pendidikan.
Karena itu, berbagai pihak mendorong langkah konkret untuk menjaga keberlangsungan bahasa Surabaya. Upaya tersebut meliputi pendokumentasian kosakata dan tradisi lisan, penguatan muatan budaya lokal di sekolah, serta pemanfaatan media digital sebagai sarana memperkenalkan dialek Surabaya kepada generasi muda.
Budayawan juga mengajak pemerintah, komunitas seni, akademisi, dan kreator konten untuk berkolaborasi membangun arsip budaya yang dapat diakses masyarakat luas. Kehadiran dialek Surabaya dalam film pendek, podcast, animasi, musik, hingga media sosial dinilai mampu membuat bahasa daerah tetap relevan dengan perkembangan zaman.
Pelestarian bahasa daerah sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang menempatkan bahasa dan tradisi lisan sebagai bagian penting dari objek pemajuan kebudayaan nasional.
Di usia Surabaya yang ke-733, masyarakat diharapkan tidak hanya bangga terhadap kemajuan fisik kota, tetapi juga terhadap kekayaan budaya yang menjadi identitasnya. Dialek Surabaya diyakini akan tetap hidup jika masyarakat terus menggunakannya, mewariskannya, dan menjadikannya bagian dari kehidupan sehari-hari.
Dengan menjaga bahasa lokal, Surabaya tidak hanya mempertahankan warisan masa lalu, tetapi juga memperkuat jati diri Kota Pahlawan di tengah perubahan zaman yang terus bergerak maju.(Geng)

