Kawankitanews.id
HALMAHERA TENGAH, 17 juli 2026
– Kata-kata manis soal kesejahteraan dan rumah layak huni kerap terucap dari mulut pejabat maupun pihak perusahaan. Namun kenyataan di lapangan berbicara jauh berbeda. Warga di Kecamatan Muara Tengah menderita bukan karena bencana alam, melainkan akibat ulah limbah debu dari aktivitas penambangan yang beroperasi di wilayah mereka.
Debu halus hasil kegiatan tambang itu menumpuk hari demi hari di atas atap rumah warga, hingga akhirnya merusak genteng dan seng penutup rumah. Akibatnya? Atap bocor di mana-mana. Setiap kali hujan turun, rumah warga bukan lagi tempat berteduh yang aman, melainkan tempat yang basah kuyup, dingin, dan menyiksa setiap penghuninya.
Hari ini warga berusaha bangkit dengan tangan sendiri. Mereka merogoh sisa uang pribadi untuk membeli seng demi menambal kerusakan. Namun apa daya, ekonomi rakyat sangat lemah—dana yang ada hanya cukup membeli 2 lembar seng saja. Jumlah itu tentu tak sebanding dengan kerusakan yang meluas. Seng itu hanya cukup menutup lubang yang paling parah, selebihnya warga terpaksa pasrah menahan dingin dan air hujan yang terus masuk.
KAMI BERTANYA TEGAS :
● Ke mana tanggung jawab perusahaan tambang yang setiap hari menebarkan debu perusak itu ?
Apakah keuntungan besar yang didapat tak disisihkan sedikit pun untuk merawat lingkungan dan mengganti kerugian rakyat
● Ke mana perhatian Pemerintah Daerah ?
Apakah janji tentang rumah layak huni dan kesejahteraan hanya tulisan indah di atas kertas, sementara rakyat dibiarkan menderita menahan basah dan dinginnya hujan
Jangan tutup mata dan telinga
Rakyat tak meminta kemewahan, mereka hanya meminta atap yang utuh agar tidak basah saat hujan turun. Jika aktivitas perusahaan menimbulkan kerusakan pada harta benda warga, maka wajib hukumnya perusahaan memperbaiki dan mengganti kerugian itu sepenuhnya.
Pemerintah wajib hadir menegakkan keadilan, bukan sekadar datang berpidato lalu pergi tanpa solusi nyata.
Hentikan penderitaan warga lingkar tambang sekarang juga Ingatlah: Keadilan bukan sekadar janji manis, keadilan adalah perbuatan nyata.
“BUNG”

