8 Agustus 2026

APMP Jatim Kawal Kasus Dana Hibah Jatim, Desak KPK Segera Tuntaskan Penyidikan

Keterangan foto: Direktur APMP Jatim, Acek Kusuma, mendesak KPK segera menuntaskan penyidikan dugaan korupsi dana hibah APBD Jawa Timur demi kepastian hukum.

kawankitanews.web.id – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penanganan dugaan korupsi dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019–2022.

Organisasi tersebut mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan penyidikan agar memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Direktur APMP Jatim, Acek Kusuma, mengatakan publik hingga kini masih menunggu perkembangan penanganan perkara yang merupakan hasil pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Menurutnya, lambannya perkembangan penyidikan memunculkan berbagai pertanyaan sekaligus menjadi perhatian masyarakat Jawa Timur.

“KPK harus menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang dimiliki. Masyarakat berhak memperoleh kepastian hukum,” ujar Acek, Sabtu (27/6/2026).

APMP Jatim menyoroti adanya 16 nama yang disebut dalam perkembangan penyidikan. Di antaranya terdapat sejumlah politisi dari berbagai partai politik yang menurut informasi yang beredar telah berstatus tersangka.

Beberapa di antaranya masih aktif menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Timur, sementara salah satu nama yang menjadi perhatian publik juga masih menjabat sebagai anggota DPR RI.

Menurut Acek, jabatan publik tidak boleh menjadi alasan untuk menghambat proses penegakan hukum.

Ia meminta KPK menerapkan prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum kepada seluruh pihak tanpa membedakan jabatan, kedudukan, maupun afiliasi politik.

APMP Jatim juga menyoroti munculnya berbagai opini di tengah masyarakat mengenai lambannya penanganan perkara tersebut.

Karena itu, organisasi tersebut meminta KPK tetap menjaga independensi dan bekerja tanpa intervensi dari pihak mana pun.

“Penanganan kasus ini menjadi ujian bagi komitmen negara dalam memberantas korupsi, khususnya yang berkaitan dengan dana hibah yang bersumber dari uang rakyat. Jangan sampai muncul kesan adanya perlakuan berbeda dalam penegakan hukum,” kata Acek.

Selain mendesak percepatan penyidikan, APMP Jatim menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara melalui kajian, audiensi, serta aksi konstitusional.

Organisasi tersebut mengaku akan mengawasi setiap perkembangan proses hukum hingga terdapat kepastian yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

APMP Jatim menilai kepastian hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Menurut mereka, penyelesaian perkara secara transparan akan memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

Meski demikian, APMP Jatim menegaskan seluruh pihak yang disebut dalam perkara tetap harus diperlakukan sesuai asas praduga tak bersalah.

Status hukum dan pertanggungjawaban pidana setiap orang hanya dapat ditentukan melalui proses hukum yang berlaku hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan terbaru penyidikan maupun tindak lanjut terhadap seluruh pihak yang disebut dalam perkara dugaan korupsi dana hibah APBD Jawa Timur tersebut.(Kontributor c)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *