8 Agustus 2026

Kasus Dugaan Dana PKH Kalikajar Terus Bergulir, Kejari Wonosobo Geledah Kantor Dinas Sosial

Keterangan foto: Tim Kejari Wonosobo melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Sosial terkait penyidikan dugaan penyelewengan dana PKH di Kecamatan Kalikajar.

kawankit– Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosobo terus mengusut dugaan penyelewengan dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang diduga terjadi di Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo. Dalam upaya memperkuat proses penyidikan, tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo untuk mencari dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Langkah penggeledahan tersebut menandai keseriusan penyidik dalam mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan dana bantuan sosial yang diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat. Penyidik saat ini masih mengumpulkan berbagai data dan alat bukti guna memperjelas konstruksi hukum perkara.

Perkembangan kasus ini turut mendapat perhatian dari Tim Karya Jurnalis Nusantara (KJN). Organisasi tersebut menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum sekaligus menyampaikan informasi kepada masyarakat secara objektif dan berimbang.

Ketua Umum DPP Karya Jurnalis Nusantara (KJN), Cakmet, berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan tuntas sehingga mampu memberikan kepastian hukum serta memenuhi rasa keadilan masyarakat.

“Kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan berharap seluruh tahapan penyidikan dilakukan secara objektif hingga perkara ini memperoleh kejelasan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wonosobo, Agung Dedi Dwi Handes, membenarkan bahwa penanganan perkara dugaan penyelewengan dana PKH telah memasuki tahap penyidikan.

Menurutnya, penyidik masih fokus mengumpulkan data, memeriksa dokumen, serta melengkapi alat bukti untuk memperkuat proses hukum yang sedang berjalan.

“Prosesnya saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Kami terus mengumpulkan data dan bukti-bukti yang lebih valid agar penanganan masalah ini berjalan maksimal,” kata Agung Dedi Dwi Handes.

Ia juga mengajak masyarakat Kabupaten Wonosobo untuk mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dengan memberikan informasi yang dapat membantu proses penyidikan apabila mengetahui fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kejaksaan Negeri Wonosobo menegaskan akan menjalankan seluruh proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami perkara dan belum menetapkan kesimpulan akhir mengenai pihak yang bertanggung jawab.

Melalui penyidikan yang dilakukan secara profesional dan transparan, Kejari Wonosobo berharap dugaan penyelewengan dana Program Keluarga Harapan dapat diungkap secara menyeluruh sehingga pengelolaan bantuan sosial ke depan semakin akuntabel dan tepat sasaran.(Lia)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *