kawankitanews.web.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kembali mendapat sorotan. Aktivis menduga aktivitas tambang ilegal masih terus berlangsung dan meminta aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas.
Direktur Eksekutif The Madina Green Institute, Ridwandi Nasution, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan menangani dugaan aktivitas PETI di Kabupaten Mandailing Natal, khususnya wilayah Kotanopan.
Ridwandi meminta Kapolri menginstruksikan jajaran Bareskrim Polri untuk melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang terbukti melanggar hukum. Ia menilai aparat perlu mengusut seluruh pihak yang terlibat, termasuk pihak yang diduga menjadi pemodal dan pengendali kegiatan tambang.
“Tambang ilegal di Kotanopan harus mendapatkan perhatian serius. Kami mendesak Kapolri turun tangan dan memerintahkan jajaran terkait untuk melakukan penertiban secara menyeluruh terhadap aktivitas PETI yang melanggar hukum,” ujar Ridwandi kepada wartawan di Panyabungan, Minggu (26/7/2026).
Menurut Ridwandi, aktivitas PETI tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat. Penggunaan alat berat dalam aktivitas pertambangan, kata dia, dapat merusak kawasan hutan dan aliran sungai apabila tidak mengantongi izin serta tidak mengikuti ketentuan pengelolaan lingkungan.
Karena itu, ia meminta aparat tidak berhenti pada penindakan terhadap pekerja di lapangan. Aparat juga perlu menelusuri pihak-pihak yang berada di balik kegiatan pertambangan ilegal tersebut.
“Penegakan hukum harus menyentuh seluruh mata rantai aktivitas PETI. Jangan hanya menindak pekerja di lapangan, tetapi juga harus mengungkap siapa pemodal dan siapa yang mengendalikan kegiatan tersebut,” tegasnya.
Ridwandi juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam aktivitas PETI di Kotanopan. Ia menyebut informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang oknum kepala desa berinisial GD dan seorang berinisial PWG.
Namun, pernyataan tersebut masih berupa dugaan yang membutuhkan pembuktian melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Hingga berita ini ditulis, pihak-pihak yang disebut Ridwandi belum memberikan klarifikasi terkait tudingan tersebut.
Selain meminta penindakan hukum, Ridwandi juga mendorong pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap wilayah yang rawan aktivitas pertambangan ilegal. Menurutnya, pemerintah perlu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat untuk mencegah aktivitas PETI kembali beroperasi.
Ia menilai negara harus hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Ridwandi juga meminta aparat menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
“Kita mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan memimpin operasi penertiban PETI skala besar di Kabupaten Madina, khususnya di Kotanopan,” katanya.
Ridwandi berharap aparat segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas PETI yang masih berlangsung. Jika aparat menemukan pelanggaran, ia meminta polisi menindak para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, penindakan tegas dan konsisten dapat memberikan efek jera sekaligus mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.
“Negara dan pemerintah harus membuktikan bahwa hukum berlaku bagi semua pihak. Jangan sampai aktivitas pertambangan ilegal terus berlangsung dan masyarakat harus menanggung dampak kerusakan lingkungan,” pungkas Ridwandi.(Magrifatulloh)

