Pengungkapan Besar-besaran, Polrestabes Surabaya Ringkus 192 Pelaku Kriminal

Keterangan foto:Kapolrestabes Surabaya menunjukkan barang bukti dan tersangka hasil pengungkapan 163 kasus kriminalitas selama April hingga Mei 2026.

kawankitanews.web.id– Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak kriminalitas dengan mengungkap 163 kasus kejahatan dan menangkap 192 tersangka selama periode April hingga Mei 2026.

Pengungkapan besar-besaran tersebut mencakup berbagai jenis kejahatan, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), gangster dan premanisme,

pencurian dengan kekerasan (curas), kepemilikan senjata tajam, hingga kasus pembunuhan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, memaparkan hasil pengungkapan tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (3/6/2026), didampingi Kasatreskrim AKBP Edy Herwiyanto.

Menurut Kapolrestabes, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran kepolisian yang terus meningkatkan patroli dan operasi penegakan hukum guna menekan angka kriminalitas di Kota Surabaya.

“Kami terus mengoptimalkan langkah preventif dan represif. Patroli rutin kami tingkatkan untuk mencegah kejahatan,

sementara tindakan tegas kami lakukan terhadap para pelaku yang mengganggu keamanan masyarakat,” ujar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Dari total 163 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 97 kasus merupakan pencurian kendaraan bermotor, 37 kasus gangster dan premanisme, 15 kasus pencurian dengan kekerasan,

sembilan kasus kepemilikan senjata tajam, dua kasus bahan peledak, serta dua kasus pembunuhan.

Selain menangkap para pelaku, Polrestabes Surabaya juga menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan.

Barang bukti tersebut meliputi 89 unit sepeda motor, dua unit mobil, kunci letter T, senjata tajam,

hingga berbagai perlengkapan yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Dalam pengungkapan kasus curanmor, polisi juga berhasil mengidentifikasi 21 unit sepeda motor hasil curian.

Kendaraan tersebut kemudian dikembalikan kepada pemilik yang sah tanpa dipungut biaya.

Kapolrestabes menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus menangkap pelaku di lapangan,

“tetapi juga memburu jaringan penadah yang menjadi bagian penting dalam rantai kejahatan kendaraan bermotor.

“Kami akan terus mengembangkan kasus-kasus ini hingga ke jaringan penadah. Kami ingin memutus mata rantai kejahatan dan memastikan barang hasil tindak pidana dapat kembali kepada pemiliknya,” tegasnya.

Salah satu kasus yang menyita perhatian publik adalah aksi pengeroyokan yang dilakukan kelompok gangster di kawasan Jalan Mulyosari.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku berkumpul terlebih dahulu di kawasan Jembatan Merah Plaza sambil mengonsumsi minuman keras sebelum melakukan konvoi dan menyerang warga secara acak.

Dalam aksi tersebut, para pelaku menggunakan batu, besi, dan knalpot sepeda motor untuk menyerang dua korban.

Akibatnya, korban mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis.

Polisi telah menangkap lima pelaku yang terlibat, yakni EHA (23), GBN (25), AMF (21), PTW (26), dan GB (20).

Sementara itu, petugas masih memburu sejumlah pelaku lain yang diduga turut berperan dalam aksi kekerasan tersebut.

Selain kasus gangster, Satreskrim Polrestabes Surabaya juga mengungkap kasus pengeroyokan terhadap tiga mahasiswa di kawasan Jalan Ketintang Madya.

Penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat.

Melalui pengungkapan ratusan kasus ini, Polrestabes Surabaya menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kepolisian akan terus meningkatkan patroli, memperkuat pengawasan di titik-titik rawan kejahatan,

“serta menindak tegas setiap pelaku yang mencoba mengganggu stabilitas keamanan di Kota Pahlawan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan.

Kami akan terus hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Surabaya,” pungkas Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.(Saipul)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *