Antisipasi Ekspor Emas Ilegal dari Kalsel, Pengawasan Bandara Internasional Harus Maksimal

Pengawasan di Bandara Syamsudin Noor diminta diperketat untuk mencegah pengiriman emas ilegal ke luar negeri

kawankitanews.web.id– Maraknya pengungkapan kasus penyelundupan emas ilegal melalui jalur udara di sejumlah daerah membuat pengawasan di bandara internasional semakin menjadi perhatian.

Di Kalimantan Selatan, Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin diminta meningkatkan pemeriksaan guna mengantisipasi potensi ekspor emas ilegal ke luar negeri, termasuk ke Malaysia.

Sejumlah kasus penyelundupan emas sebelumnya berhasil digagalkan aparat Bea dan Cukai bersama petugas bandara di berbagai wilayah Indonesia.

Di Bandara Halim Perdanakusuma, petugas menggagalkan ekspor ilegal perhiasan dan koin emas seberat lebih dari 190 kilogram dengan nilai mencapai Rp502 miliar.

Selain itu, petugas di Bandara Sultan Thaha Jambi juga berhasil menggagalkan pengiriman 375 gram emas ilegal melalui jalur kargo menuju Jakarta. Kasus serupa turut terungkap di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Aceh Besar dengan barang bukti emas batangan seberat 527 gram.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran adanya potensi pengiriman emas ilegal dari Kalimantan Selatan melalui Bandara Syamsudin Noor yang memiliki jalur penerbangan internasional langsung ke Malaysia.

Direktur Komite Anti Korupsi Indonesia, Akhmad Husaini, menilai aktivitas tambang emas ilegal maupun legal di Kalimantan Selatan diduga semakin meningkat dan menghasilkan emas dalam jumlah besar setiap hari.

Menurutnya, situasi tersebut memungkinkan adanya upaya pengiriman emas secara ilegal ke luar negeri untuk mendapatkan harga jual lebih tinggi dibanding pasar domestik.

“Karena itu tidak mustahil ada yang berupaya menjual ke Malaysia dengan harga yang lebih tinggi dibanding di dalam negeri. Untuk itu kita berharap semua pihak terkait seperti petugas bandara, bea dan cukai, serta kepolisian untuk mengawasi ketat adanya upaya ekspor atau mengirim emas secara ilegal melalui Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin,” ujar Akhmad Husaini.

Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku biasanya menggunakan berbagai modus untuk menghindari pemeriksaan petugas.

Salah satunya dengan tidak melaporkan emas yang dibawa atau mengubah emas batangan hasil tambang ilegal menjadi bentuk perhiasan yang dikenakan langsung oleh penumpang pesawat.

“Pokoknya banyak moduslah. Ini harus diantisipasi karena merugikan negara,” tegasnya.

KAKI Kalsel berharap pengawasan terhadap barang bawaan penumpang, jalur kargo,

serta pemeriksaan di area keberangkatan internasional dapat diperketat guna mencegah praktik ekspor emas ilegal yang berpotensi merugikan perekonomian negara.(Kontributor Herman)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *