DPRD Surabaya Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan Pelajar dan Mahasiswa

kawankitanews.web.id– DPRD Kota Surabaya menyoroti maraknya praktik judi online yang mulai merambah kalangan pelajar dan mahasiswa. Fenomena tersebut dinilai mengkhawatirkan karena mengancam masa depan generasi muda sekaligus memicu berbagai persoalan sosial di lingkungan pendidikan.

Komisi D DPRD Kota Surabaya bersama Yayasan Jawapes Indonesia Emas, Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawapes) dan Dinas Pendidikan Kota Surabaya pun menggagas Gerakan Sekolah Bersih Judi Online (Gesek Bejo) sebagai langkah pencegahan dan edukasi.

Program tersebut akan diluncurkan dalam diskusi publik memperingati Hari Kebangkitan Nasional pada 20 Mei 2026 di Siola Convention Hall Lantai 4 Gedung Siola, Jalan Tunjungan Surabaya.

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, H. Johari Mustawan, STP, MARS menegaskan judi online di kalangan pelajar dan mahasiswa sudah memasuki tahap darurat sehingga membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak.

“Judi online sekarang sangat mudah diakses melalui handphone dan media sosial. Banyak pelajar yang awalnya hanya penasaran, ikut teman atau terpengaruh live streaming, akhirnya terjebak dan kecanduan. Bahkan ada anak usia SD yang mulai mengenal judi online,” ujar Johari, Rabu (13/5/2026).

Johari menyebut dampak judi online tidak hanya merusak kondisi ekonomi keluarga, tetapi juga memengaruhi mental, prestasi belajar hingga perilaku sosial anak-anak dan remaja.

Ia menambahkan, DPRD Surabaya mendukung penguatan pengawasan penggunaan gadget di sekolah serta peningkatan edukasi literasi digital kepada siswa, guru dan orang tua.

“Kami ingin sekolah benar-benar menjadi lingkungan yang aman dan bersih dari judi online. Pencegahan harus dilakukan bersama-sama mulai dari sekolah, keluarga hingga pemerintah,” tegasnya.

Ketua Panitia Gesek Bejo, Rizal Diansyah Soesanto, ST, CPLA mengatakan gerakan tersebut tidak berhenti pada diskusi publik saja. Pihaknya juga akan menggelar road show edukasi ke sejumlah sekolah di Surabaya untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya perjudian digital.

“Melalui Gesek Bejo, kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa judi online merupakan ancaman serius bagi generasi muda. Kami berharap sekolah dan orang tua ikut aktif mengawasi aktivitas digital anak-anak,” kata Rizal.

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran uang judi online di Indonesia mencapai sekitar Rp3 triliun per hari. Sementara itu, hampir 960 ribu pelajar dan mahasiswa usia 11 hingga 19 tahun diduga terlibat aktivitas judi online sepanjang akhir 2024 hingga awal 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, SSi, MM memastikan pihaknya akan terus memperkuat literasi digital dan edukasi terkait bahaya judi online di lingkungan sekolah.

“Kami akan melibatkan guru dan orang tua dalam pengawasan penggunaan gadget siswa agar pelajar tidak mudah terpapar perjudian digital,” ujar Febrina.

Diskusi publik Gesek Bejo juga menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, Polrestabes Surabaya, ahli teknologi Prof. Mochamad Hariadi, ST, MSc, PhD dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember serta praktisi hukum Dr. Suwito, SH, MH.

Melalui gerakan tersebut, DPRD Surabaya berharap angka keterlibatan pelajar dan mahasiswa dalam praktik judi online dapat ditekan demi menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk perjudian digital.(Red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *