kawankitanews.web.id– Pengadilan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu pada Rabu (13/5/2026).
Aparat penegak hukum memperketat pengamanan di sekitar ruang sidang untuk memastikan proses berjalan tertib dan kondusif.
Menanggapi jalannya persidangan, organisasi Fast Respon Indonesia Center menyerukan masyarakat untuk aktif mengawasi proses hukum tersebut.
FRIC menilai pengawasan publik dapat memperkuat transparansi dan mencegah potensi intervensi dalam penanganan perkara.
Ketua Umum FRIC, H. Dian Surahman, mengajak masyarakat, aktivis, dan tokoh pemuda untuk terus memantau setiap tahapan persidangan. Ia menegaskan bahwa publik perlu berperan sebagai kontrol sosial dalam penegakan hukum.
“FRIC mengajak seluruh elemen masyarakat mengawal sidang ini sampai selesai. Kami meminta agar proses hukum berjalan jujur, transparan, dan tanpa intervensi pihak mana pun,” tegas Dian Surahman.
Sekretaris Jenderal DPP FRIC, H. Deden Hardening, juga meminta semua pihak menghormati jalannya persidangan dan tidak menyebarkan opini yang dapat mengganggu proses peradilan. Ia menekankan pentingnya menjaga objektivitas agar majelis hakim dapat menilai perkara berdasarkan fakta persidangan.
FRIC mengimbau masyarakat tetap menjaga ketertiban selama proses hukum berlangsung.
Organisasi tersebut menilai keterlibatan publik secara konstruktif dapat memperkuat kepercayaan terhadap sistem peradilan dan memastikan keadilan bagi para korban.(Red)

