kawanindonesia.web.id – Polisi mengungkap dugaan pencurian kursi besi fasilitas taman milik Pemerintah Kota Surabaya. Pelaku berinisial Naufal (29), analis kesehatan asal Sumenep, diduga memanfaatkan ambulans dari klinik tempatnya bekerja untuk mengangkut kursi besi yang menjadi sasaran pencurian.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan mengatakan pelaku memanfaatkan akses terhadap ambulans untuk menjalankan aksinya pada malam hingga dini hari.
“Pelaku memiliki akses terhadap ambulans di tempatnya bekerja. Kendaraan tersebut kemudian dipinjam lalu digunakan untuk mengangkut kursi besi yang menjadi sasaran pencurian,” ujar Luthfi, Senin (10/8/2026).
Pelaku Berkeliling Cari Kursi Besi
Luthfi menjelaskan pelaku menjalankan aksinya sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku mengendarai ambulans dan berkeliling mencari kursi besi yang baut atau penguncinya sudah terlepas.
Kondisi tersebut memudahkan pelaku mengambil kursi tanpa harus membongkar atau merusak fasilitas taman.
Setelah menemukan kursi, pelaku mengangkat atau menariknya menuju ambulans. Dalam beberapa kesempatan, pelaku meminta bantuan orang di sekitar lokasi, termasuk tukang becak dan petugas kebersihan.
Pelaku kemudian memberikan uang sekitar Rp20 ribu kepada orang yang membantunya mengangkut kursi.
“Pelaku mencari kursi besi yang penguncinya sudah tidak terpasang. Setelah menemukan, kursi tersebut dimasukkan ke ambulans dengan cara ditarik atau diangkat. Dalam beberapa kesempatan, pelaku meminta bantuan orang sekitar dengan memberikan upah,” jelas Luthfi.
Kursi Diangkut ke Kawasan Kaliwaron
Setelah mengumpulkan kursi besi, pelaku membawa barang tersebut menggunakan ambulans menuju kawasan Kaliwaron, Surabaya. Pelaku kemudian menurunkan kursi dan meninggalkannya sebelum kembali pulang.
Pada pagi harinya, pelaku kembali mengambil kursi tersebut untuk dibawa ke tempat pengepul. Pelaku kemudian menimbang dan menjual kursi besi hasil aksinya.
Polisi mengungkap aksi tersebut setelah anggota Satpol PP Kota Surabaya melintas di lokasi dan menemukan kursi besi yang diduga merupakan fasilitas milik Pemkot Surabaya.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan Reskrim Polsek Gubeng untuk menelusuri asal-usul kursi tersebut.
Pelaku Diamankan Polisi
Anggota Reskrim Polsek Gubeng mendatangi pelaku dan meminta keterangan mengenai keberadaan kursi besi. Pelaku tidak mampu memberikan penjelasan yang meyakinkan.
Polisi kemudian membawa Naufal ke Mako Polsek Gubeng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik selanjutnya mendalami jumlah kursi yang diduga telah dicuri, lokasi yang menjadi sasaran, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut.
Polisi juga menelusuri hubungan antara barang yang ditemukan dengan fasilitas milik Pemerintah Kota Surabaya untuk melengkapi proses penyidikan.
Kasus dugaan pencurian kursi taman tersebut kini ditangani Polsek Gubeng. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh rangkaian aksi dan memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Wawan)

