kawankitanews.web.id– Dugaan praktik kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Surabaya menuai sorotan dari berbagai pihak.
Praktik penggunaan dokumen dan identitas palsu dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi dinilai mencederai rasa keadilan dalam dunia pendidikan.
Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, menilai kasus tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga ancaman serius terhadap integritas sistem pendidikan nasional.
“Kecurangan seperti ini sangat merugikan peserta lain yang telah mengikuti seleksi secara jujur dan bekerja keras mempersiapkan diri,” ujar Lilik, Sabtu (10/5/2026).
Ia mengapresiasi langkah cepat Polrestabes Surabaya yang berhasil mengungkap dugaan praktik curang tersebut. Menurutnya, tindakan tegas aparat kepolisian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem seleksi pendidikan.
Lilik menegaskan bahwa dunia pendidikan harus menjadi ruang yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, integritas, dan kompetisi yang sehat.
“Kalau praktik manipulasi identitas dan dokumen dibiarkan, maka rasa keadilan dalam pendidikan akan rusak. Peserta yang jujur bisa kehilangan haknya karena dicurangi,” katanya.
Legislator PKS dari daerah pemilihan Surabaya itu juga mengingatkan bahwa generasi muda harus dibangun dengan karakter yang kuat dan menjunjung nilai moral, bukan justru diperkenalkan dengan praktik kecurangan sejak awal.
Menurutnya, seluruh pihak harus menjadikan kasus tersebut sebagai evaluasi untuk memperkuat sistem pengawasan dalam pelaksanaan UTBK dan seleksi pendidikan lainnya.
Ia mendorong penyelenggara pendidikan meningkatkan sistem verifikasi identitas peserta agar potensi penyalahgunaan data dan praktik perjokian dapat dicegah sejak dini.
“Kejujuran harus menjadi fondasi utama dalam dunia pendidikan. Jangan sampai anak-anak yang benar-benar berjuang kalah karena ulah pihak yang ingin mencari jalan pintas,” tegasnya.
Lilik berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di Jawa Timur. Ia juga meminta seluruh elemen, mulai dari institusi pendidikan, aparat penegak hukum, hingga masyarakat, bersama-sama menjaga marwah pendidikan agar tetap bersih dan berintegritas.
“Pendidikan harus melahirkan generasi yang jujur dan berprestasi, bukan generasi yang terbiasa dengan praktik curang,” pungkasnya.(Fajar)

