23 Juni 2026

Warga Geram Tambang Ilegal Aek Nabara, Desak Penegakan Hukum dan Investigasi

Keterangan foto: Warga Aek Nabara mendesak APH dan pemerintah segera menindak aktivitas tambang emas ilegal yang semakin marak di wilayah Batang Natal, Madina.

kawankitanews.web.id – Warga Desa Aek Nabara, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menyuarakan kegeraman mereka terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terus berlangsung di wilayah tersebut. Masyarakat menilai aktivitas tambang ilegal semakin meluas dan tidak terkendali.

Warga melaporkan bahwa sejumlah alat berat jenis ekskavator terus beroperasi di lokasi tambang tanpa pengawasan yang jelas dari pihak berwenang. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat terhadap kerusakan lingkungan yang semakin parah, terutama pada lahan dan aliran sungai di sekitar area pertambangan.

Masyarakat menilai aktivitas PETI tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keberlanjutan hidup warga yang bergantung pada sumber daya alam setempat. Mereka meminta aparat penegak hukum (APH) segera melakukan tindakan tegas untuk menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan bahwa masyarakat sudah lama mengamati peningkatan aktivitas tambang di Aek Nabara. Ia menegaskan warga membutuhkan tindakan nyata dari pemerintah dan aparat hukum.

“Kami melihat aktivitas tambang terus berjalan dan alat berat semakin banyak. Kami meminta penegakan hukum dilakukan segera agar tidak merusak lingkungan lebih jauh,” ujarnya.

Warga juga mendesak pemerintah daerah Kabupaten Mandailing Natal untuk turun langsung ke lapangan dan melakukan investigasi menyeluruh. Mereka meminta pemerintah memastikan tidak ada pihak yang bermain dalam aktivitas ilegal tersebut.

Selain itu, masyarakat meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang diduga mendukung atau membiarkan aktivitas tambang ilegal berlangsung.

Tokoh masyarakat setempat turut menyuarakan keprihatinan mereka dan meminta langkah cepat pemerintah untuk menghentikan aktivitas PETI sebelum dampak kerusakan lingkungan semakin meluas dan sulit dipulihkan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa maupun kecamatan belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya aktivitas tambang ilegal di Desa Aek Nabara. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk mendapatkan penjelasan dari pihak terkait sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.(Kontributor Magrifatulloh)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *