kawankitanews.web.id – Kodim 0725/Sragen menggelar penyuluhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai bagian dari program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga penguatan kesadaran hukum masyarakat melalui kegiatan non fisik.
Dalam kegiatan tersebut, Kodim 0725/Sragen menghadirkan narasumber dari Kejaksaan, Reza Yoga Pratama, S.H., yang memberikan pemaparan langsung kepada warga mengenai pencegahan KDRT, bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga, serta konsekuensi hukum yang dapat menjerat pelaku.
Reza Yoga Pratama aktif menjelaskan bahwa KDRT tidak hanya berdampak pada fisik korban, tetapi juga menimbulkan trauma psikologis yang berkepanjangan. Ia mendorong masyarakat untuk membangun komunikasi yang sehat dalam keluarga sebagai langkah utama pencegahan kekerasan.
“Setiap anggota keluarga harus memahami bahwa kekerasan bukan solusi dalam menyelesaikan masalah. Keluarga yang harmonis hanya bisa terwujud jika ada saling menghargai dan komunikasi yang baik,” ujarnya.
Warga yang mengikuti kegiatan tersebut tampak aktif berpartisipasi. Mereka mengajukan berbagai pertanyaan dan berdiskusi terkait persoalan rumah tangga yang sering terjadi di lingkungan sekitar, sekaligus mencari pemahaman hukum yang lebih jelas.
Melalui penyuluhan ini, Kodim 0725/Sragen menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di wilayah pedesaan. TMMD tidak hanya menghadirkan pembangunan infrastruktur, tetapi juga membangun kesadaran hukum, memperkuat ketahanan keluarga, serta menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman dan harmonis.
Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat, terutama dalam menekan angka KDRT dan memperkuat nilai-nilai kebersamaan dalam keluarga.(Red)

