Tingkatkan Partisipasi dan Transparansi, Diskominfo Jatim Sosialisasikan KPIP 2026

Keterangan Foto: Sosialisasi KPIP 2026 oleh Diskominfo Jatim untuk memperkuat transparansi dan partisipasi publik.
Keterangan Foto: Sosialisasi KPIP 2026 oleh Diskominfo Jatim untuk memperkuat transparansi dan partisipasi publik.

KAWANKITANEWS.WEB.ID — Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur terus memperkuat kualitas komunikasi publik dengan menggelar sosialisasi Survei Indeks Komunikasi Pembangunan dan Informasi Publik (KPIP) 2026 secara daring, Senin (27/4/2026). Langkah ini diambil untuk mendorong peningkatan partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat transparansi informasi di lingkungan pemerintah daerah.

Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Putut Darmawan, menegaskan bahwa komunikasi publik kini tidak lagi sekadar menyampaikan informasi, melainkan harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Komunikasi publik harus mampu mendorong partisipasi masyarakat dan membangun kepercayaan. Ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Diskominfo Jatim menjelaskan bahwa Indeks KPIP merupakan instrumen strategis untuk mengukur kualitas komunikasi publik secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga dampaknya. Pengukuran KPIP mencakup empat dimensi utama, yaitu input, proses, output, dan outcome.

Dimensi input dan proses masing-masing memiliki bobot 10 persen, sedangkan output dan outcome memiliki bobot terbesar, yakni masing-masing 40 persen. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada proses komunikasi, tetapi juga pada hasil dan dampak yang dirasakan masyarakat.

Berdasarkan data tahun 2025, capaian Indeks KPIP Jawa Timur berada pada angka 72,88. Meski demikian, nilai pada dimensi input dan proses tercatat melampaui rata-rata nasional, yang menunjukkan kuatnya fondasi dan sistem komunikasi yang dimiliki.

“Ke depan, kita harus memperkuat output dan outcome agar komunikasi yang dilakukan benar-benar berdampak, meningkatkan kepercayaan publik, dan mendorong partisipasi masyarakat,” jelasnya.

Perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital, Hardy, turut menekankan pentingnya pendekatan komunikasi yang berpusat pada publik. Ia menyebut komunikasi publik harus inklusif, partisipatif, dan mampu menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya.

Sementara itu, tim akademisi dari Universitas Padjadjaran, yakni Rinda Aunillah dan Azizul Rahman, memaparkan bahwa pengukuran KPIP menggunakan tujuh variabel utama yang tersebar dalam empat dimensi tersebut. Survei tahun sebelumnya melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari akademisi, pelaku usaha, media, hingga tokoh masyarakat.

Hasil survei menunjukkan masih adanya perbedaan persepsi antara pemerintah dan publik, khususnya pada aspek output dan outcome. Oleh karena itu, diperlukan strategi komunikasi yang lebih partisipatif dan adaptif.

Diskominfo Jatim pun mendorong sejumlah langkah strategis, di antaranya peningkatan pelibatan pemangku kepentingan, optimalisasi media sosial dan platform digital, serta penguatan koordinasi antar perangkat daerah.

Untuk pelaksanaan KPIP 2026, tahapan kegiatan telah disusun mulai dari review metodologi pada pertengahan tahun, dilanjutkan uji validitas dan reliabilitas, hingga pengumpulan data pada akhir tahun. Hasil pengukuran dijadwalkan akan dipublikasikan pada Desember 2026.

Melalui sosialisasi ini, Diskominfo Jatim berharap seluruh Dinas Kominfo kabupaten/kota dapat memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi, sehingga komunikasi publik di Jawa Timur semakin efektif, transparan, dan mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat.(Bagas)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *