kawankitanews.web.id – Tim gabungan dari Polisi Kehutanan (Polhut), Polres Banjar, dan Kodim 1006/Banjar membongkar aktivitas tambang emas ilegal di kawasan hutan produksi Riam Kiwa, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Operasi dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kayutangi.
Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan para pelaku karena diduga telah melarikan diri. Namun, tim gabungan menemukan sembilan lanting, sembilan pondok yang digunakan sebagai basecamp, serta sejumlah peralatan tambang.
Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem Dinas Kehutanan Kalsel, Rudiono Herlambang, mengatakan petugas menemukan berbagai perlengkapan tambang seperti pipa penyedot pasir, mesin dumping, spiral, dan karpet tambang emas.
Untuk mencegah aktivitas serupa terulang, petugas langsung menghancurkan sebagian fasilitas di lokasi dan menenggelamkan sejumlah alat tambang.
“Kami musnahkan sebagian peralatan agar tidak bisa digunakan kembali untuk aktivitas tambang ilegal,” ujar Rudiono.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan, Fathimatuzahra, menegaskan pihaknya akan meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan hutan yang rawan menjadi lokasi tambang ilegal.
Menurutnya, aktivitas tambang tanpa izin berpotensi merusak lingkungan dan mengancam kelestarian kawasan hutan.
Pemerintah bersama aparat penegak hukum berkomitmen menindak tegas setiap aktivitas tambang ilegal demi menjaga kelestarian hutan dan sumber daya alam di Kalimantan Selatan.(Herman)

