8 Agustus 2026

Status Rekaman CCTV Penangkapan Terduga Pencuri Toko Ponsel Dipertanyakan Korban

Keterangan foto: Korban mempertanyakan status rekaman CCTV penangkapan terduga pelaku pencurian toko ponsel di Hotel Kristal, Pancur Batu.

kawankitanews.web.id  – Pihak korban dugaan pencurian toko ponsel di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, mempertanyakan status rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam proses penangkapan dua terduga pelaku di Hotel Kristal. Korban menilai rekaman tersebut merupakan salah satu barang bukti yang berpotensi membantu menjelaskan rangkaian peristiwa saat penangkapan berlangsung.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan korban, penangkapan terhadap dua terduga pelaku dilakukan pada 23 September 2025 di Hotel Kristal setelah korban memperoleh arahan dan pendampingan dari penyidik Polsek Pancur Batu yang menangani laporan dugaan pencurian tersebut.

Korban menyampaikan bahwa beberapa hari setelah penangkapan, penyidik Polsek Pancur Batu diduga mendatangi Hotel Kristal untuk mengambil rekaman CCTV yang merekam proses penangkapan.

Menurut informasi yang diterima korban dari pihak hotel, penyidik datang dengan membawa surat perintah dari Kapolsek Pancur Batu. Berdasarkan keterangan tersebut, pihak hotel kemudian menyerahkan rekaman CCTV kepada penyidik.

Namun hingga kini, korban mengaku belum mengetahui status maupun keberadaan rekaman CCTV tersebut. Korban juga menyatakan belum memperoleh informasi apakah rekaman itu masih menjadi bagian dari barang bukti dalam proses penyidikan atau berada dalam penguasaan penyidik.

Menurut korban, rekaman CCTV memiliki nilai penting karena diduga dapat memperlihatkan secara utuh proses penangkapan yang terjadi di lokasi. Oleh sebab itu, korban berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri keberadaan rekaman tersebut dan memberikan penjelasan mengenai statusnya sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Korban juga berharap keterbukaan informasi mengenai pengelolaan barang bukti dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penyidikan yang sedang berjalan.

Hingga berita ini diterbitkan, Polsek Pancur Batu belum memberikan keterangan resmi mengenai status maupun keberadaan rekaman CCTV yang menurut keterangan korban telah diserahkan oleh pihak Hotel Kristal kepada penyidik.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Polsek Pancur Batu, pihak Hotel Kristal, maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan atas informasi yang dimuat dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.(Red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *