kawankitanews.web.id – Putusan pengadilan kembali menegaskan kepastian hukum terkait kepengurusan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) hasil Muktamar VII di Jakarta pada 12 Juni 2021.
Kepengurusan yang dipimpin Erman Suparno dan Bambang Irianto dinilai telah memiliki legitimasi hukum yang kuat setelah melalui berbagai proses peradilan.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi melalui putusan Nomor 413/Pdt.G/2025/PN Bks tertanggal 7 Mei 2026 menyatakan gugatan yang diajukan para penggugat tidak dapat diterima atau Niet Ontvankelijke Verklaard (NO).
Putusan tersebut memperkuat posisi hukum kepengurusan hasil Muktamar Jakarta.
Sejumlah pihak menilai keputusan itu menjadi penegasan bahwa sengketa kepengurusan IPHI secara legal formal telah memperoleh kepastian hukum.
Mereka meminta seluruh elemen organisasi menghormati proses hukum yang telah berjalan dan mengedepankan persatuan organisasi.
Selain melalui putusan pengadilan, kepengurusan hasil Muktamar Jakarta juga telah memperoleh pengakuan administratif dalam berbagai aspek organisasi.
Pengurus mengelola domisili organisasi, Gedung Persaudaraan Haji Indonesia di Jakarta, serta pengesahan logo, merek, Hymne, dan Mars IPHI.
Berbagai proses hukum sebelumnya juga telah berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), hingga Mahkamah Agung.
Seluruh proses tersebut disebut memperkuat legitimasi kepengurusan yang saat ini berjalan.
Pengamat organisasi menilai IPHI sebagai organisasi para haji harus menjadi contoh dalam menjunjung tinggi etika, persaudaraan, dan ketaatan terhadap hukum negara.
Mereka mengingatkan agar perbedaan pandangan tidak terus berkembang menjadi konflik berkepanjangan yang dapat mengganggu program keumatan.
Menurut mereka, organisasi seharusnya fokus memperkuat konsolidasi internal dan meningkatkan pengabdian kepada masyarakat.
Dengan adanya kepastian hukum, seluruh pihak diharapkan dapat kembali membangun kebersamaan demi menjaga marwah organisasi.
IPHI juga didorong untuk memperkuat program sosial, pendidikan, dan pelayanan umat agar keberadaan organisasi semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.(Bambang Saputro St gr)

