kawankitanews.web.id – Proyek pembangunan drainase di Desa Tangga Bosi III, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menjadi sorotan masyarakat karena diduga tidak memasang papan informasi proyek selama proses pengerjaan. Kondisi tersebut memicu pertanyaan mengenai legalitas pelaksanaan proyek serta keterbukaan informasi kepada publik.
Sejumlah warga menilai setiap proyek yang menggunakan anggaran pemerintah semestinya dilengkapi papan informasi yang memuat identitas pekerjaan, sumber pendanaan, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, serta pelaksana kegiatan. Informasi tersebut dinilai penting sebagai bentuk transparansi sekaligus memudahkan masyarakat melakukan pengawasan.
Selain persoalan administrasi, masyarakat juga menyoroti aspek keselamatan kerja di lokasi proyek. Seorang pengendara sepeda motor, Ali Saif Pane (43), dilaporkan mengalami kecelakaan setelah diduga terjatuh akibat material proyek yang berada di bahu jalan tanpa dilengkapi rambu-rambu pengamanan.
Warga juga mempertanyakan keterlibatan tenaga kerja lokal dalam proyek tersebut. Berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, sebagian besar pekerja disebut berasal dari luar daerah sehingga memunculkan harapan agar pelaksanaan proyek pemerintah turut memberdayakan masyarakat setempat.
Jurnalis telah berupaya menghubungi Indra yang disebut oleh sejumlah warga sebagai pihak yang mengelola atau menjadi kontraktor proyek untuk meminta penjelasan mengenai identitas proyek, sumber anggaran, pelaksanaan pekerjaan, serta berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Sementara itu, Camat Siabu, Ahmad Fadlan, S.Sos., M.M., mengaku belum menerima laporan resmi mengenai proyek drainase tersebut maupun insiden yang dilaporkan terjadi di lokasi pekerjaan.
“Sampai saat ini, sepengetahuan kami belum ada laporan resmi terkait proyek drainase dan kejadian yang dimaksud. Namun demikian, akan kami koordinasikan dan telusuri bersama kepala desa,” ujar Ahmad Fadlan saat dikonfirmasi, Minggu (19/7/2026).
Di sisi lain, Ketua Mahasiswa Peduli Rakyat (MPR) Kabupaten Mandailing Natal, Ridwandi Nasution, menyatakan organisasinya sedang menyiapkan laporan kepada aparat penegak hukum terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Menurut Ridwandi, pihaknya tengah mengumpulkan dokumen dan bukti pendukung sebelum menyampaikan laporan secara resmi. Ia berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat juga berharap instansi yang berwenang segera memberikan penjelasan mengenai status proyek tersebut agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah publik. Mereka meminta setiap proyek pemerintah dilaksanakan secara terbuka, mengutamakan keselamatan masyarakat, serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari instansi pelaksana maupun dinas terkait mengenai identitas proyek, sumber anggaran, dan berbagai persoalan yang menjadi sorotan masyarakat. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Magrifatulloh)

