Kawankitanews web.id – Polresta Banjarmasin memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 14 kasus selama periode Juni hingga Juli 2026. Pemusnahan tersebut menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus mencegah barang terlarang itu kembali beredar di tengah masyarakat.
Plh. Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar, S.I.K., M.Si., menyampaikan hal tersebut saat menggelar konferensi pers di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polresta Banjarmasin, Senin (27/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Polresta Banjarmasin memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu seberat 19.126,32 gram, ganja seberat 462,24 gram, serta 10.321 butir ekstasi.
Kombes Pol Timbul R.K. Siregar mengatakan, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan dan dimusnahkan tersebut dapat mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap masyarakat dalam jumlah besar.
“Dari barang bukti yang kita musnahkan ini, kami berhasil menyelamatkan sebanyak 297.610 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar Timbul.
Ia menjelaskan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban Polri kepada masyarakat. Kepolisian juga mengambil langkah tersebut untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kota Banjarmasin.
Menurutnya, pengungkapan kasus narkoba dan pemusnahan barang bukti menjadi bukti keseriusan Polresta Banjarmasin dalam memberantas peredaran narkotika. Setiap barang bukti yang polisi amankan dan musnahkan tidak akan kembali beredar dan membahayakan masyarakat.
“Ini adalah wujud keseriusan kami. Setiap gram narkoba yang berhasil kami amankan dan kami musnahkan ini berarti ada ratusan ribu jiwa yang berhasil terselamatkan dari bahaya narkoba,” jelas Plh. Kapolresta Banjarmasin.
Petugas memusnahkan seluruh barang bukti dengan cara melarutkannya menggunakan campuran air dan deterjen. Petugas kemudian mengaduk campuran tersebut hingga barang bukti hancur sebelum membuangnya ke saluran pembuangan.
Polresta Banjarmasin terus berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap pelaku peredaran narkotika. Kepolisian juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Melalui pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti, Polresta Banjarmasin berharap upaya pemberantasan narkoba dapat terus berjalan secara konsisten. Kepolisian juga mendorong seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba.(Herman)

