Polisi Deli Serdang Bongkar Peredaran Narkoba, 38 Pelaku Diamankan

Keterangan Foto  Polisi mengamankan puluhan pelaku narkoba dalam operasi pengungkapan jaringan peredaran di wilayah Deli Serdang.

kawankitanews.web.id — Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang membongkar jaringan peredaran narkotika selama Mei 2026 dan mengamankan 38 pelaku dari sejumlah lokasi di wilayah hukumnya.

Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi menyampaikan bahwa pihaknya mengungkap 28 kasus tindak pidana narkotika dalam periode tersebut. Ia menegaskan bahwa aparat bergerak cepat menindak setiap laporan dan informasi dari masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa petugas mengamankan para pelaku dalam serangkaian operasi di berbagai titik rawan peredaran narkoba di Kabupaten Deli Serdang. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkotika yang digunakan maupun siap edar.

Ferry Kusnadi menegaskan bahwa jajarannya terus melakukan pengembangan terhadap setiap kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Ia memerintahkan penyidik untuk menelusuri alur distribusi narkotika hingga ke pemasok utama.

Selain itu, ia menyebut pihaknya terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia mengajak warga untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar kepolisian dapat segera melakukan tindakan di lapangan.

Ia juga menegaskan bahwa Polresta Deli Serdang tidak memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia memastikan penegakan hukum akan terus berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.

Dengan pengungkapan ini, aparat berharap dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Deli Serdang serta meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.(Rizky)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *